Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 29 Okt 2026 13:30 WITA

Etam Sejahtera Kukar Salurkan Bantuan Rp6,5 Miliar untuk 2.197 Santri Pesantren


 Etam Sejahtera Kukar Salurkan Bantuan Rp6,5 Miliar untuk 2.197 Santri Pesantren Perbesar

TEKS FOTO : Kabag Kesra Kukar, Fathul Alamin (Istimewa)

Okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyalurkan bantuan pendidikan kepada 2.197 santri pondok pesantren melalui program dedikasi Kukar Idaman Terbaik. Bantuan sebesar Rp3 juta per santri untuk satu tahun ini dialokasikan guna meringankan beban operasional pondok pesantren, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan para santri.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Fathul Alamin, mengatakan hingga Kamis (22/10/2026) lalu, seluruh dana bantuan dengan total alokasi sekitar Rp6,5 miliar tersebut telah masuk ke rekening masing-masing santri penerima.

Setiap santri memperoleh bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan atau Rp3 juta dalam setahun. Selanjutnya, dana yang masuk ke rekening santri akan disalurkan ke rekening pondok pesantren melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Ruh dari program bantuan pendidikan bagi santri ini adalah meringankan beban para pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk menghidupi santrinya, terutama biaya makan, biaya sekolah, dan sebagainya,” ujar Fathul.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diprioritaskan bagi santri yang menetap atau mukim di pondok pesantren. Kelompok ini membutuhkan dukungan biaya hidup sehari-hari, mulai dari kebutuhan makan tiga kali sehari hingga kebutuhan laundry dan keperluan pendidikan lainnya.

Melalui bantuan tersebut, Pemkab Kukar berharap pengelola pondok pesantren dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan para santri. Dengan demikian, penyelenggaraan pendidikan keagamaan dapat berjalan lebih optimal tanpa terlalu terbebani persoalan pembiayaan kebutuhan sehari-hari.

Fathul menerangkan, program bantuan pendidikan bagi santri ini merupakan kelanjutan dari program Kukar Berkah yang dijalankan pada periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelumnya. Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk hibah operasional sebesar Rp100 juta per pondok pesantren, kini mekanismenya diubah menjadi bantuan yang disalurkan melalui rekening santri.

Perubahan skema tersebut dilakukan untuk mengatasi sejumlah kendala dalam pengelolaan hibah. Salah satunya, bantuan hibah tidak dapat diberikan setiap tahun dengan pola yang sama. Selain itu, beberapa pondok pesantren menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dalam menyusun administrasi dan laporan pertanggungjawaban hibah.

“Manfaatnya tetap sama, tetapi polanya kita ubah supaya penyalurannya lebih mudah. Dana langsung masuk dari kas daerah melalui bank ke rekening santri, kemudian secara otomatis didebit ke rekening pondok pesantren,” jelasnya.
Melalui skema baru ini, Pemkab Kukar berupaya menjaga keberlanjutan dukungan terhadap pondok pesantren sekaligus menyederhanakan mekanisme penyaluran bantuan. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan dan mendukung kesejahteraan santri di Kutai Kartanegara.

Penyaluran bantuan pendidikan ini juga menjadi salah satu bentuk pelaksanaan program dedikasi Kukar Idaman Terbaik, dengan menempatkan kebutuhan pendidikan dan keberlangsungan pembinaan santri sebagai perhatian pemerintah daerah.(adv/prokomkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sunggono Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Anggota KORPRI Kukar

29 Oktober 2026 - 13:43 WITA

Maknai Sumpah Pemuda, Ahmad Yani Ajak Generasi Muda Bersatu Bangun Kukar

29 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Kukar Idaman Terbaik Siapkan Skema Pembangunan Terpadu Rp100 Miliar per Kawasan Perdesaan

29 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Ahmad Yani Soroti Antrean BBM di Kukar, Dugaan Penyimpangan Distribusi Bakal Dievaluasi

29 Oktober 2026 - 13:34 WITA

TPP Guru di Kukar Tetap Dipertahankan, Bupati Aulia: Kesejahteraan Pendidik Jadi Perhatian

29 Oktober 2026 - 13:28 WITA

Arbizz Space Batasi Wahana Permainan, Maksimal 40 Unit saat Akhir Pekan

28 Oktober 2026 - 16:59 WITA

Trending di Advertorial