Kepala Bidang (Kabid)Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KH)DP3A Kukar, Marhaini,
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Tindak Kasus Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai masih sering terjadi. Hal tersebut dibuktikan dengan pengungkapan Polres Kukar beberapa bulan yang lalu, dengan berhasil mengamankan lima pelaku TPPO.
Adapun mayoritas yang menjadi korban TPPO yakni mulai dari anak di bawah umur hingga perempuan yang biasa dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (psk).
Menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, ada beberapa faktor yang menyebabkan salah satunya ialah perihal ekonomi.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala Bidang (Kabid)Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KH)DP3A Kukar, Marhaini, Senin (13/11/2023).
“Kami telaah mayoritas itu semua karena faktor ekonomi, lalu ada faktor didikan orang tua, lingkungan dan sosial media, “ujarnya.
Selain itu, juga ada faktor lain juga yang menyebabkan mereka (perempuan) terjerembab dalam TPPO yakni tentang gaya hidup yang sangat tinggi.
“Dengan gaya hidup yang tinggi. Otomatis mereka mencari uang dengan cara instan, ” sebut Marhaini.
Marhaini mengungkapkan DP3A Kukar terus berupaya melakukan pencegahan dengan terus melakukan sosialisasi di dua tempat. Yaitu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sudah dilakukan di lima kecamatan di Kukar.
“Sosialisasinya mencakup kekerasan anak, seksual dan bullying. Apabila tahun kami mendapatkan anggaran yang cukup besar kaki akan lebih gencar lagi sosialisasi di banyak titik, ” ungkapnya.
Menurutnya sosialisasi di tingkat SMP dan SMA memang harus diperlukan mengingat para remaja ini dinilai masih rentan terpengaruh dan labil. Makanya setiap kali DP3A Kukar melakukan sosialisasi juga mewajibkan menghadirkan orang tua.
“Kami lakukan sosialisasi dengan terbuka dan menghadirkan orang tua murid kami juga menghadirkan pemateri yang juga berpengalaman, ” tutupnya.(adv/dp3akukar/atr)








