Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 9 Mei 2022 18:38 WITA

Isran Noor undang 31 Gubernur Bahas Dana Bagi Hasil


Isran Noor undang 31 Gubernur Bahas Dana Bagi Hasil Perbesar

okeborneo.com, Bali – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menginisiasi pembahasan dokumen usulan 31 provinsi penghasil Sumber Daya Alam (SDA), kelapa sawit dan bahan tambang, di Hotel Anvaya, Senin (9/5/2022).

Pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA).

“Tidak boleh ada kata putus asa dalam memperjuangkan kepentingan daerah,” tukas Isran secara tegas dihadapan ratusan tamu undangan.

Untuk menjaga kepentingan daerah dipandang perlu agar Gubernur Provinsi penghasil sumber daya alam dapat menyepakati dan selanjutnya mengusulkan secara tertulis kepada pemerintah terkait skema serta penambahan jenis komponen DBH-SDA seperti yang diamanahkan dalam Pasal 123 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Gubernur Kaltim mengungkapkan ini merupakan momen kita untuk membahas dan memperjuangkan hak provinsi penghasil sumber daya alam.

Menurutnya masih ada celah kita untuk memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah kita, katanya penuh semangat.

“Undang – Undang yang akan diberlakukan pada tahun 2024, Kita ini berjuang untuk kesinambungan bagaimana kondisi pembangunan bangsa untuk di masa depan, tidak ada kepentingan Isran Noor atau gubernur lainnya, ini merupakan kepentingan bersama,” harapnya.

Isran juga sempat memberikan usulan selaku Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada saat pembahasan awal undang-undang ini.

“Kalau ada revisi undang-undang keuangan negara saya usulkan itu 50% diberikan ke daerah, 50% di kelola pemerintah pusat. Namun, usulan saya itu tidak diakomodir tapi sempat dibahas oleh DPR RI Komisi 11,” cetusnya.

Tampak hadir pada acara ini Gubernur Riau, Syamsuar, Gubernur Jambi, Al Haris dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura serta perwakilan dari 31 provinsi. (tp/adv/kominfokaltim/ob1/ef/)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkim Kukar Siapkan Penataan Ulang Permukiman Pascakebakaran di Loa Ipuh

16 Oktober 2026 - 20:15 WITA

Kerusakan SDN 021 Tenggarong Ditaksir Rp2 Miliar, Disdik Kukar Usulkan Revitalisasi

16 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Pemkab Kukar Perkuat Pencegahan Kebakaran, Rendi Solihin Tekankan Kesiapan Petugas dan Relawan

16 Oktober 2026 - 20:12 WITA

MPP Kukar Siapkan Layanan di 4 Kecamatan, UMKM Tak Perlu Selalu ke Kabupaten

15 Oktober 2026 - 17:33 WITA

Pengalaman Juara Jadi Modal Sepak Bola Kukar Hadapi Porprov Kaltim VIII

15 Oktober 2026 - 17:32 WITA

Porprov Kaltim VIII Jadi Ajang Pembuktian Atlet Kukar, Dispora Soroti Mental Bertanding

15 Oktober 2026 - 17:30 WITA

Trending di Advertorial