Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 9 Mei 2022 18:38 WITA

Isran Noor undang 31 Gubernur Bahas Dana Bagi Hasil


Isran Noor undang 31 Gubernur Bahas Dana Bagi Hasil Perbesar

okeborneo.com, Bali – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menginisiasi pembahasan dokumen usulan 31 provinsi penghasil Sumber Daya Alam (SDA), kelapa sawit dan bahan tambang, di Hotel Anvaya, Senin (9/5/2022).

Pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA).

“Tidak boleh ada kata putus asa dalam memperjuangkan kepentingan daerah,” tukas Isran secara tegas dihadapan ratusan tamu undangan.

Untuk menjaga kepentingan daerah dipandang perlu agar Gubernur Provinsi penghasil sumber daya alam dapat menyepakati dan selanjutnya mengusulkan secara tertulis kepada pemerintah terkait skema serta penambahan jenis komponen DBH-SDA seperti yang diamanahkan dalam Pasal 123 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Gubernur Kaltim mengungkapkan ini merupakan momen kita untuk membahas dan memperjuangkan hak provinsi penghasil sumber daya alam.

Menurutnya masih ada celah kita untuk memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah kita, katanya penuh semangat.

“Undang – Undang yang akan diberlakukan pada tahun 2024, Kita ini berjuang untuk kesinambungan bagaimana kondisi pembangunan bangsa untuk di masa depan, tidak ada kepentingan Isran Noor atau gubernur lainnya, ini merupakan kepentingan bersama,” harapnya.

Isran juga sempat memberikan usulan selaku Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada saat pembahasan awal undang-undang ini.

“Kalau ada revisi undang-undang keuangan negara saya usulkan itu 50% diberikan ke daerah, 50% di kelola pemerintah pusat. Namun, usulan saya itu tidak diakomodir tapi sempat dibahas oleh DPR RI Komisi 11,” cetusnya.

Tampak hadir pada acara ini Gubernur Riau, Syamsuar, Gubernur Jambi, Al Haris dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura serta perwakilan dari 31 provinsi. (tp/adv/kominfokaltim/ob1/ef/)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Air PDAM Tenggarong Ditarget Lebih Deras, Kapasitas Bekotok Naik Jadi 250 Liter per Detik

28 April 2026 - 16:49 WITA

Air PDAM Tenggarong

Tembus Rawa, Jalan Baru Kukar-Kutim Mulai Dibangun Tanpa APBD

28 April 2026 - 16:38 WITA

jalan baru kukar-kutim

Warga Samboja Barat Resah, Penertiban Tahura Bukit Soeharto Belum Jelas

27 April 2026 - 21:01 WITA

Penertiban Tahura Bukit Soeharto

Janji di Atas Kertas Akan Dicek ke Lapangan, Kukar Finalkan Arah Pembangunan 2027

20 April 2026 - 17:29 WITA

Pembangunan Kukar 2027

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang

18 April 2026 - 16:55 WITA

P3K Kukar

Harus Tinggalkan Rumah hingga Sewa Tempat Baru, P3K Kukar Pilih Resign

16 April 2026 - 18:46 WITA

P3K Kukar
Trending di Pemerintahan