Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 22 Jul 2026 20:49 WITA

Isu Pengembalian Insentif, Kepala Sekolah Swasta di Kukar Minta Pemkab Cari Solusi


Kepala SMP Muhammadiyah Loa Janan Ibrahim. Ia meminta pemerintah daerah mencarikan solusi atas kemungkinan pengembalian insentif yang diterima kepala sekolah swasta. (Istimewa) Perbesar

Kepala SMP Muhammadiyah Loa Janan Ibrahim. Ia meminta pemerintah daerah mencarikan solusi atas kemungkinan pengembalian insentif yang diterima kepala sekolah swasta. (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepala SMP Muhammadiyah Loa Janan Ibrahim meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mencarikan solusi atas kemungkinan pengembalian insentif yang sebelumnya diterima kepala sekolah swasta.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kukar di Ruang Badan Musyawarah, Rabu, 22 Juli 2026. Rapat membahas tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat Kukar.

Ibrahim mengatakan para penerima tidak terlibat dalam penyusunan dasar hukum, penetapan anggaran, maupun proses penyaluran insentif. Mereka hanya menerima pembayaran yang disalurkan melalui kebijakan pemerintah daerah.

“Tuntutan kami adalah agar tidak diminta mengembalikan uang tunjangan kepala sekolah. Menurut penjelasan yang kami terima dari Inspektorat, pemberian itu belum memiliki payung hukum. Tetapi mencari payung hukum bukan kewenangan kami,” katanya.

Menurut Ibrahim, dana tersebut telah digunakan sebagai tambahan penghasilan pribadi. Karena itu, kewajiban pengembalian akan memberatkan penerima, terutama kepala sekolah swasta yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti aparatur sipil negara.

“Kalau kami harus mengembalikan uang itu, sumbernya dari mana? Kami tidak mempunyai sumber khusus untuk membayar pengembalian tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Ibrahim mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai jumlah dana yang harus dikembalikannya.

Ia membenarkan pernah dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan mengenai pembayaran insentif. Namun, dalam pemeriksaan itu belum disampaikan nilai kewajiban pengembalian secara individual.

“Tidak ada disampaikan berapa yang harus saya kembalikan. Saya memang menerima insentif, tetapi tidak penuh selama satu tahun,” katanya.

Ibrahim menyebut nilai tunjangan yang pernah diusulkan bagi kepala sekolah non-ASN sekitar Rp2,5 juta per bulan sebelum pajak. Setelah dipotong pajak, nilainya disebut berada di kisaran Rp2,4 juta.

Namun, ia belum dapat memastikan jumlah bulan pembayaran yang diterimanya. Angka tersebut juga masih perlu dicocokkan dengan dokumen penetapan dan riwayat transfer masing-masing penerima.

Menurut Ibrahim, dana itu diberikan sebagai tambahan penghasilan bagi kepala sekolah dan guru non-ASN, bukan sebagai anggaran operasional sekolah.

“Itu memang peruntukannya sebagai tambahan penghasilan pribadi, bukan digunakan untuk operasional sekolah,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah menelusuri lebih dahulu pihak yang menyusun kebijakan, menetapkan penerima, mengesahkan pembayaran, dan menyalurkan dana sebelum menentukan siapa yang harus bertanggung jawab.

Ibrahim juga meminta agar penerima tidak langsung dibebani kewajiban selama pemeriksaan Inspektorat belum menghasilkan kesimpulan resmi.

“Kami berharap ada solusi terbaik sehingga kepala sekolah swasta tidak terbebani persoalan ini,” katanya.

Inspektorat Kukar sebelumnya menyatakan pemeriksaan masih berlangsung hingga 31 Juli 2026. Kesimpulan mengenai dasar pembayaran, pihak yang bertanggung jawab, dan kemungkinan pengembalian dana belum diumumkan. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembakaran Ruang Rapat Diskominfo Kukar: Kesal Jadi Bahan Olokan

11 Agustus 2026 - 15:36 WITA

motif pembakaran Diskominfo Kukar

Ruang Rapat Diskominfo Kukar Terbakar, Seorang Tenaga Kontrak Diamankan

11 Agustus 2026 - 12:18 WITA

kebakaran ruang rapat Diskominfo Kukar

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

Pemkab Kukar Siapkan Lebih dari 30 Ribu Paket Perlengkapan Sekolah Gratis untuk Murid Baru

10 Agustus 2026 - 15:24 WITA

perlengkapan sekolah gratis Kukar

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Kukar Mulai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

10 Agustus 2026 - 15:17 WITA

pembagian bendera Merah Putih di Kukar
Trending di Pemerintahan