okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA- Satlantas Polres Kukar secara resmi menerapkan pola baru dalam uji Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua. Adapun pola biasanya menggunakan pola angka 8 dan zig-zag kini berganti dengan pola Letter S, Letter S dan trek lurus.
Hal tersebut dinilai memberikan kemudahan bagi para peserta praktik SIM daripada lintasan sebelumnya. “Metode baru dalam perubahan uji SIM praktik R2 ini hasil dari kajian dan evaluasi atas perintah Kapolri dan Korlantas (Polda Kaltim) , ” ucap Kasatlantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf, Selasa (8/8/2023).
Total ada empat lintasan yang menjadi trek pengujian yang dijadikan satu. Diawali dengan start dan kemudian dilanjutkan dengan reaksi berhenti. Kemudian letter S dan U-turn. Empat bagian ini menjadi satu rangkaian, dan sudah melalui kajian berdasarkan kondisi di jalan raya.
“Disitu akan dites bagaimana pengendara menaiki kendaraan sebaik mungkin. Ini (tes) simpel tetapi mewakili kondisi lapangan (jalan raya),” lanjut Reza.
Dirinya mengatakan, perlu waktu khusus bagi masyarakat untuk bisa melakukan latihan secara mandiri. Yakni ketika pelayanan pembuatan sudah selesai, atau pun pada sore hari. Petugas siap memberikan coaching clinic secara gratis untuk masyarakat.
“Masyarakat dapat membawa motor sendiri, karena tidak wajib menggunakan motor dari lantas. Karena saat ini uji praktik sudah sangat diakomodir oleh Polri sehingga lebih mudah dari sebelumnya tanpa mengurangi kemahiran atau kawasan pengendara di jalan,” tandasnya. (atr)