okeborneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah daerah memastikan keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas di tengah meningkatnya dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur.
Hingga Senin (31/8/2026), pembelajaran dari rumah telah diterapkan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu, serta Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Di Kabupaten Berau, kebijakan tersebut bahkan telah mencakup 37 satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB dengan total 11.864 siswa, dan telah mengalami dua kali perpanjangan pembelajaran jarak jauh.
Hetifah menilai keputusan untuk membatasi atau menghentikan pembelajaran tatap muka merupakan langkah tepat apabila kualitas udara sudah membahayakan kesehatan anak.
“Ketika kualitas udara sudah tidak aman, jangan memaksakan anak-anak untuk tetap belajar di sekolah. Keselamatan dan kesehatan mereka harus menjadi prioritas,” ujar Hetifah.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mulai menerapkan pembelajaran dari rumah berdasarkan kondisi kualitas udara dan koordinasi dengan instansi terkait.
Menurutnya, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 dapat menjadi pedoman penting bagi daerah. Dalam ketentuan tersebut, ISPU 101–200 sudah masuk kategori tidak sehat dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas, sedangkan pada ISPU 201–300 pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.
“Ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan dalam situasi bencana tidak bisa hanya melihat proses belajar, tetapi juga harus mempertimbangkan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik,” katanya.
Sebagai Anggota Komisi VIII yang salah satu lingkup tugasnya berkaitan dengan penanggulangan bencana, Hetifah juga mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, BPBD, dinas kesehatan, dan satuan pendidikan.
“Karhutla bukan hanya persoalan api dan lahan. Asapnya berdampak langsung terhadap kesehatan, pendidikan, dan aktivitas masyarakat. Karena itu, penanganannya harus lintas sektor dan berbasis data kualitas udara yang terukur,” tegasnya.
Hetifah juga meminta pemerintah memastikan anak-anak yang menjalani pembelajaran dari rumah tetap memperoleh layanan pendidikan yang memadai, termasuk bagi daerah yang memiliki keterbatasan akses internet.
“Jangan sampai anak sudah terlindungi dari asap, tetapi kemudian kehilangan hak belajarnya. Pola daring maupun luring harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah terus memperbarui informasi kualitas udara secara terbuka agar keputusan terkait pembelajaran dapat diambil secara cepat, terukur, dan tidak terlambat.
“Indikatornya harus jelas, datanya harus diperbarui, dan keputusan harus berpihak pada keselamatan anak. Kalau udara belum aman, pembelajaran tatap muka bisa ditunda. Kesehatan anak tidak boleh dipertaruhkan,” pungkas Hetifah. (*)









