Menu

Mode Gelap

Advertorial · 19 Agu 2025 20:42 WITA

Kasus Pencabulan Ponpes Kukar: DPRD Bentuk Tim, Korban Diduga Lebih dari Satu


Anggota DPRD Kukar bersama perwakilan OPD dan lembaga perlindungan anak membahas kasus dugaan pencabulan di salah satu ponpes Tenggarong Seberang. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Anggota DPRD Kukar bersama perwakilan OPD dan lembaga perlindungan anak membahas kasus dugaan pencabulan di salah satu ponpes Tenggarong Seberang. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA Raut serius tampak di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, Selasa (19/8/2025). Para legislator, pejabat daerah, hingga pendamping psikolog duduk satu meja membahas kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang—peristiwa yang mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyebut kasus ini mencoreng dunia pendidikan dan menuntut tindakan cepat. “Banyak pengelola pesantren juga meminta agar kasus ini diusut tuntas demi menjaga marwah lembaga pendidikan Islam,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kukar membentuk tim adhoc untuk menelusuri kasus tersebut dan mengevaluasi izin operasional ponpes. Tim ini akan mengkaji kemungkinan pembinaan, pengawasan ulang, hingga penutupan sementara bila ditemukan pelanggaran berat. “Kami tidak ingin gegabah, tapi juga tidak bisa membiarkan kasus seperti ini terulang,” tegas Andi.

Selain investigasi, tim juga akan fokus pada pemulihan psikologis korban dan para santri. “Tim akan turun langsung untuk konseling dan screening terhadap seluruh santri. Ada indikasi pelaku lain, dan itu sedang kami telusuri,” katanya.

DPRD Kukar juga mendorong agar seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren, tidak bersifat tertutup terhadap pengawasan publik. “Tidak boleh ada lembaga pendidikan yang menutup diri. Anak-anak kita harus belajar di lingkungan yang aman,” ujarnya menambahkan.

Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kalimantan Timur, Rina Zaitun, mengungkapkan adanya tekanan terhadap keluarga korban. “Kami menerima laporan intimidasi, baik lewat pesan singkat maupun kunjungan langsung ke rumah,” ungkapnya.

Rina menegaskan tindakan tersebut berpotensi menghambat proses hukum. “Dua hari terakhir, oknum dari ponpes diketahui mendatangi keluarga korban. Ini bentuk tekanan yang tidak pantas,” katanya.

Ia menduga ada lebih dari satu pelaku dan korban lain yang belum berani berbicara. “Pelaku utama bahkan diduga pernah menjadi korban sebelumnya. Jangan sampai pesantren berubah fungsi menjadi tempat yang mencetak perilaku menyimpang,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi fokus DPRD Kukar dan sejumlah lembaga terkait. Rapat lanjutan direncanakan pekan depan untuk menindaklanjuti hasil temuan awal tim adhoc. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aulia Dukung Pengalihan PPPK Paruh Waktu, Soroti Kepastian Anggaran Gaji

23 September 2026 - 21:38 WITA

Utang Rp820 Miliar ke Bankaltimtara Lunas, Pemkab Kukar Fokus Penataan Administrasi

23 September 2026 - 21:12 WITA

Target Kunjungan Erau 2026 Naik 100 Persen, Dispar Kukar Andalkan Ragam Agenda

23 September 2026 - 17:55 WITA

Bazar TNI Digelar di Tenggarong, Sembako Murah Jadi Pilihan Warga

22 September 2026 - 18:43 WITA

Dispar Kukar Jajaki Teknologi Provider untuk Petakan Kunjungan Wisatawan Erau 2026

22 September 2026 - 18:09 WITA

Posko Karhutla Tenggarong Ditetapkan, Penanganan dan Logistik Relawan Dipusatkan

21 September 2026 - 18:43 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru