okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Jelang bulan Ramadhan, pihak Kecamatan Tenggarong akan mengizinkan masing – masing kelurahan untuk menggelar pasar Ramadhan sesuai dengan wilayahnya.
Sebelumnya pihak Kecamatan Tenggarong menggelar rapat pengajuan pasar Ramadhan, dengan prinsipnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu harus tetap jalan. Kegiatan-kegiatan masyarakat harus tetap ada jangan sampai terhalang hanya karena pandemi.
“Tentunya pihak penyelenggara harus menyiapkan sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas di pasar Ramadhan itu, dan itu pihak panitia kami imbau dan kami wajibkan untuk menaati sesuai aturan prokes yang ada,” ungkap Kasi Trantib Kecamatan Tenggarong, Tri Joko Kuncoro.
Joko menambahkan walaupun saat ini kondisi Covid 19 di Wilayah Kukar sedang melandai. Pihaknya tetap berkoordinasi dengan tim satgas Covid 19 kecamatan maupun Kabupaten untuk memantau kegiatan pasar Ramadhan tersebut.
“Nanti kami akan pantau melalui Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Tenggarong maupun Kabupaten untuk memastikan bahwasannya itu aman terkendali,” lanjut Joko.
Saat ini baru ada tiga kelurahan yang sudah memberi laporan dan data ke pihak kecamatan, untuk menggelar pasar Ramadhan di wilayahnya.
“Lokasinya di Jalan S. Parman (Depan Telkom), Jalan AM Sangaji (Depan Masjid KH. Muhammad Sajid) dan Jalan Monumen Barat (Depan Masjid Agung Sulaiman),” tambahnya.
Pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu laporan dari masing – masing kelurahan untuk pelaksanaan kegiatan pasar Ramadhan. (atr/ob1/ef)