Menu

Mode Gelap

DPR RI · 8 Apr 2025 20:06 WITA

Ketua Komisi X DPR RI Mengecam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman


Ketua Komisi X DPR RI Mengecam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman Perbesar

Teks Foto : Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur. Penambangan ilegal tersebut telah merusak kawasan seluas 3,26 hektar yang seharusnya berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan.

“Hutan Pendidikan Unmul adalah aset berharga bagi dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya penting bagi Unmul, tapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim. Karena itu, tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak dapat ditoleransi,” tegas Hetifah dalam keterangannya, Senin (8/4).

Sebagai Ketua Komisi X yang membidangi sektor pendidikan dan riset, Hetifah menegaskan pentingnya pelindungan terhadap fasilitas pendidikan dari segala bentuk eksploitasi ilegal. Menurutnya, kawasan tersebut harus tetap steril dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang merugikan generasi masa depan. “Kita harus pastikan bahwa ruang hidup dan ruang belajar anak-anak kita tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” ujarnya.

Politisi partai Golkar itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Ia menyebut tindakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terjadi di kawasan pendidikan lainnya. “Jika tidak ditindak tegas, ini bisa menjadi preseden buruk di mana lembaga pendidikan terus-menerus menjadi sasaran empuk eksploitasi,” tambahnya.

Tak hanya itu, Hetifah mengapresiasi langkah cepat Gubernur dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dan pihak-pihak terkait yang telah melakukan peninjauan dan verifikasi kerusakan di lapangan. Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta aparat keamanan, agar kawasan Hutan Pendidikan dapat dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.

Akhirnya, Hetifah menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan. “Kasus di Unmul ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, bahwa komitmen terhadap pelindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan kita ke depan,” pungkas Hetifah.(atr)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelantikan PC-IWSS Kutai Kartanegara Dorong Peran Perempuan Sulsel di Daerah

23 November 2025 - 20:05 WITA

pelantikan PC-IWSS Kutai Kartanegara

Layanan SKCK Online Polres Kukar, Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Polisi

2 November 2025 - 18:54 WITA

layanan SKCK online Polres Kukar

Hetifah Ajak Warga Kukar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Peserta Antusias 

31 Oktober 2025 - 19:08 WITA

Berkolaborasi dengan BRIN, Hetifah Adakan Pelatihan Manajemen BUMDes dan Koperasi di Kota Bangun

14 September 2025 - 08:53 WITA

Hetifah Sjaifuddian Bawa Angin Segar! SMPN Tulungagung Loa Kulu Dapat Gedung Baru dari APBN 2025

13 September 2025 - 19:49 WITA

Harganas Kaltim di Kukar, Pemkab Siapkan Gizi Gratis untuk Lansia

30 Agustus 2025 - 15:25 WITA

Trending di Kalimantan Timur