Menu

Mode Gelap

Home · 2 Nov 2025 18:54 WITA

Layanan SKCK Online Polres Kukar, Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Polisi


Flayer resmi layanan SKCK online melalui aplikasi SuperApp Presisi Polri yang diterapkan oleh Polres Kutai Kartanegara. Perbesar

Flayer resmi layanan SKCK online melalui aplikasi SuperApp Presisi Polri yang diterapkan oleh Polres Kutai Kartanegara.

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA— Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien. Kini, masyarakat tak perlu lagi antre di kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Semua proses pembuatan dapat dilakukan secara daring melalui SuperApp Presisi Polri, aplikasi resmi yang tersedia di App Store dan Play Store.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menjelaskan, sistem daring ini dirancang untuk memangkas waktu dan mempermudah akses pelayanan kepolisian. “Pemohon bisa mendaftar dari mana saja dan kapan saja. Cukup melalui aplikasi, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” ujar Khairul Basyar.

Proses pendaftaran pun terbilang sederhana. Setelah mengunduh aplikasi Presisi Polri, pengguna diminta membuat akun dengan mengisi nama, email, dan nomor telepon, lalu membuat kata sandi. Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OTP ke email untuk verifikasi. Setelah akun aktif, pengguna hanya perlu melengkapi data diri dengan NIK, melakukan verifikasi wajah, dan memilih ikon SKCK di beranda aplikasi.

“Alamat akan otomatis terinput sesuai KTP, kemudian pemohon tinggal mengunggah dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, atau ijazah,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Polres Kukar juga mempermudah tahap pengambilan SKCK. Pemohon cukup menunjukkan KTP asli untuk verifikasi identitas, tanpa perlu membawa berkas tambahan. Jika berhalangan hadir, pengambilan dapat diwakilkan dengan surat kuasa bertandatangan dan bermaterai.

Layanan digital ini disambut positif oleh masyarakat. Salah satu pemohon mengaku, pendaftaran SKCK kini terasa jauh lebih cepat dan efisien. “Tidak perlu antre dan tidak membuang waktu. Semua bisa dilakukan dari rumah,” ujarnya.

Khairul Basyar berharap inovasi ini menjadi langkah nyata Polres Kukar dalam memperkuat pelayanan publik yang transparan dan modern. “Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang semakin mudah, ringkas, dan terpercaya. Semoga ke depan, alur pelayanan SKCK bisa terus berkembang, makin maju, dan makin sukses,” tutupnya. (atr)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hetifah Soroti Kesenjangan Kapasitas dan Digitalisasi Pemerintahan Desa

21 Juli 2026 - 16:40 WITA

tata kelola pemerintahan desa

Hetifah Usulkan Beasiswa dan Jalur RPL bagi Perangkat Desa

21 Juli 2026 - 16:29 WITA

beasiswa perangkat desa

Kebakaran di Jalan Belida Tenggarong Hanguskan Lima Bangunan, Pasokan Air Jadi Kendala

20 Juli 2026 - 23:31 WITA

kebakaran Jalan Belida Tenggarong

PPDI Kaltim Dilantik di Kukar, Aulia Tekankan Profesionalisme dan Digitalisasi Desa

20 Juli 2026 - 20:24 WITA

PPDI Kaltim

Polisi Tangkap Pria atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Samarinda

17 Juli 2026 - 20:22 WITA

kekerasan seksual anak

Tujuh Rumah Terbakar di Tenggarong, Tujuh Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

17 Juli 2026 - 11:39 WITA

kebakaran Tenggarong
Trending di Peristiwa