Menu

Mode Gelap

Home · 2 Nov 2025 18:54 WITA

Layanan SKCK Online Polres Kukar, Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Polisi


Flayer resmi layanan SKCK online melalui aplikasi SuperApp Presisi Polri yang diterapkan oleh Polres Kutai Kartanegara. Perbesar

Flayer resmi layanan SKCK online melalui aplikasi SuperApp Presisi Polri yang diterapkan oleh Polres Kutai Kartanegara.

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA— Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien. Kini, masyarakat tak perlu lagi antre di kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Semua proses pembuatan dapat dilakukan secara daring melalui SuperApp Presisi Polri, aplikasi resmi yang tersedia di App Store dan Play Store.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menjelaskan, sistem daring ini dirancang untuk memangkas waktu dan mempermudah akses pelayanan kepolisian. “Pemohon bisa mendaftar dari mana saja dan kapan saja. Cukup melalui aplikasi, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” ujar Khairul Basyar.

Proses pendaftaran pun terbilang sederhana. Setelah mengunduh aplikasi Presisi Polri, pengguna diminta membuat akun dengan mengisi nama, email, dan nomor telepon, lalu membuat kata sandi. Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OTP ke email untuk verifikasi. Setelah akun aktif, pengguna hanya perlu melengkapi data diri dengan NIK, melakukan verifikasi wajah, dan memilih ikon SKCK di beranda aplikasi.

“Alamat akan otomatis terinput sesuai KTP, kemudian pemohon tinggal mengunggah dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, atau ijazah,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Polres Kukar juga mempermudah tahap pengambilan SKCK. Pemohon cukup menunjukkan KTP asli untuk verifikasi identitas, tanpa perlu membawa berkas tambahan. Jika berhalangan hadir, pengambilan dapat diwakilkan dengan surat kuasa bertandatangan dan bermaterai.

Layanan digital ini disambut positif oleh masyarakat. Salah satu pemohon mengaku, pendaftaran SKCK kini terasa jauh lebih cepat dan efisien. “Tidak perlu antre dan tidak membuang waktu. Semua bisa dilakukan dari rumah,” ujarnya.

Khairul Basyar berharap inovasi ini menjadi langkah nyata Polres Kukar dalam memperkuat pelayanan publik yang transparan dan modern. “Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang semakin mudah, ringkas, dan terpercaya. Semoga ke depan, alur pelayanan SKCK bisa terus berkembang, makin maju, dan makin sukses,” tutupnya. (atr)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skema Usaha Produktif Pengganti Plasma untuk Warga Sekitar Kebun, Enam Unit Mobil Jadi Tahap Awal

11 Februari 2026 - 18:18 WITA

skema usaha produktif pengganti plasma

Program Plasma Kembang Janggut Hasilkan Rp200 Juta per Tahun, Koperasi Nilai Masih Kurang

11 Februari 2026 - 18:07 WITA

Turnamen E-Football PS4 SMSI Kukar Diikuti 25 Jurnalis, Meriahkan HPN 2026

11 Februari 2026 - 10:09 WITA

SMSI Kukar

Perda Zakat Kukar Diimplementasikan PDIP, Seluruh Kader Salurkan Zakat via BAZNAS

9 Februari 2026 - 17:58 WITA

Perda Zakat Kukar

HPN 2026, SMSI Kukar Dorong Literasi Pers Lewat Diskusi Publik dan Kolaborasi Kampus

9 Februari 2026 - 17:20 WITA

HPN 2026

Turnamen Catur Antar Wartawan Kukar Meriahkan Rangkaian HPN PWI Kukar

7 Februari 2026 - 19:37 WITA

Turnamen catur antar wartawan Kukar
Trending di Pos-pos Terbaru