okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida melaporkan bahwa kondisi korban pelecehan seksual di Loa Kulu yang baru-baru ini mendapat pendampingan dari pihaknya, kini telah menunjukkan tanda-tanda psikologinya mulai membaik.
UPTD P2TP2A Kukar segera merespons laporan pengaduan yang diterima dengan langsung melakukan pendampingan karena kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian.
“Saat kami mendapat informasi dari kepolisian Loa Kulu, kami langsung bergerak cepat dengan mendampingi korban, terutama saat orang tua korban melapor ke pihak berwenang,” ujar Farida. Dalam proses tersebut, UPTD P2TP2A juga turut memfasilitasi penerbitan surat perintah visum oleh kepolisian dan mendampingi korban selama pemeriksaan di rumah sakit.
Lebih lanjut, Farida menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh UPTD P2TP2A tidak berhenti pada saat pelaporan dan pemeriksaan medis saja. Pihaknya juga telah melakukan asesmen terhadap korban untuk menilai kondisi psikologisnya dan memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan yang berkelanjutan.
“Pendampingan ini akan terus kami lakukan hingga korban pulih secara psikologis, yang akan dinilai oleh psikolog yang menangani,” tambah Farida. Ia juga menegaskan bahwa proses pendampingan ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat, mengingat pentingnya pemulihan yang tuntas bagi korban.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan ini, diharapkan korban dapat pulih sepenuhnya baik secara fisik maupun mental, sehingga dapat melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik. UPTD P2TP2A Kukar berkomitmen untuk terus mendukung dan melindungi korban kekerasan dalam berbagai bentuk, memastikan bahwa mereka mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.(adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)