okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menuntaskan kebutuhan tenaga kesehatan untuk operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak. Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kamis (25/2).
Rombongan Pemkab Kukar diterima perwakilan Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Raka Pamungkas, di ruang rapat Sekretaris Kementerian PANRB, Jakarta. Turut mendampingi dalam agenda tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekda Kukar, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah merampungkan pembangunan RSUD Aji Muhammad Idris dan tengah bersiap mengoperasionalkannya. Sejumlah dokumen administratif pun telah dipenuhi, mulai dari regulasi pembentukan unit organisasi bersifat khusus (UOBK), berita acara serah terima bangunan dan sarana prasarana, hingga penetapan direktur rumah sakit.
Namun demikian, operasional rumah sakit masih menghadapi tantangan serius pada aspek ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan. Berdasarkan standar ketenagaan Kementerian Kesehatan, RSUD tersebut membutuhkan sekitar 364 tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga laboratorium, radiografer, dan profesi kesehatan lainnya.
“Kami ingin memastikan layanan kesehatan rujukan di Kukar bisa berjalan optimal. Namun, pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan belum dapat terpenuhi secara maksimal karena keterbatasan formasi ASN dan proses pengadaannya yang membutuhkan waktu,” ujarnya.
Aulia menjelaskan, keterbatasan redistribusi tenaga kesehatan di fasilitas lain serta pembatasan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) berdampak pada belum optimalnya layanan RSUD yang telah dibangun. Kondisi tersebut juga berpotensi menambah beban fasilitas kesehatan rujukan lain di Kukar.
Sebagai langkah percepatan, Pemkab Kukar telah melakukan sejumlah strategi, di antaranya penataan dan redistribusi tenaga kesehatan ASN sesuai kompetensi, penyusunan peta jabatan berbasis beban kerja, serta pemberian insentif daerah bagi tenaga kesehatan strategis agar tertarik bertugas di Muara Badak.
Selain itu, Pemkab Kukar juga mengusulkan adanya fleksibilitas kebijakan dari pemerintah pusat untuk memungkinkan pengadaan tenaga medis melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing. Skema tersebut dinilai penting agar pelayanan rumah sakit tidak harus menunggu siklus pengadaan ASN atau PPPK yang memerlukan tahapan administratif yang cukup panjang.
Menurut Aulia, mekanisme kerja sama tersebut tetap akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memastikan standar kompetensi dan perizinan tenaga kesehatan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengalihfungsikan jabatan struktural maupun jabatan fungsional ASN yang bersifat atributif pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Raka Pamungkas menyatakan pihak KemenPANRB akan segera menindaklanjuti usulan yang disampaikan Pemkab Kukar. Ia memastikan koordinasi lintas kementerian akan dilakukan agar permasalahan kebutuhan SDM dapat segera dicarikan solusi.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan pendalaman teknis bersama perangkat daerah terkait guna merumuskan langkah konkret percepatan operasional RSUD Aji Muhammad Idris demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat Kutai Kartanegara. (atr)








