okeborneo.com, TENGGARONG – Pemkab Kukar kembali menerima penghargaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Penghargaan ini diterima Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin yang diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nandemar dengan ditandai penandatanganan berita acara serah terima di ruang Auditorium lantai II Kantor BPK Kaltim, Samarinda pada Senin (31/5/2021).
Rendi Sholihin menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan idaman yang diharapkan oleh seluruh Kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia. Dirinya berharap prestasi ini bisa menjadi spirit dan motivasi bagi seluruh jajaran yang ada di lingkungan Pemkab Kukar, agar terus melakukan pembenahan dalam mengelola keuangan daerah.
“Kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim atas kinerja yang telah dilakukan sehingga mencapai hasil yang diinginkan,” kata Rendi.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan, bahwa hasil yang bisa dicapai saat ini memerlukan kerja keras tim bersama oleh semua stake holder yang ada.
Sunggono juga turut mengucapkan terima kasih dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah bekerja keras melakukan fungsinya. Terutama dalam menuliskan laporan keuangan, sehingga Kukar diyakini patut mendapat apresiasi penilaian opini secara keseluruhan dengan WTP.
“Harapan kita itu menjadi motivasi dan menjadi koreksi, dan juga menjadi kinerja kita bersama, seperti apa baiknya ke depan,” harap Sunggono.
Dari delapan Kabupaten/kota yang diundang, hanya Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saja yang tidak meraih WTP. Sebelumnya, Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah lebih dulu meraih WTP, yang kemudian disusul oleh Provinsi Kaltim dan tujuh Kabupaten/kota lainnya.
Dalam acara itu turut pula hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung E.W, Sekda Kukar Sunggono dan Kepala BPKAD Kukar Sukotjo.(*/ob1)