okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat prestasi membanggakan. Fasilitas ini menjadi satu-satunya laboratorium pengujian di Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah resmi memperoleh akreditasi dari lembaga berwenang.
Capaian tersebut menegaskan posisi Laboratorium DLHK Kukar sebagai rujukan utama dalam pengawasan kualitas lingkungan, khususnya dalam pengujian air di wilayah Kaltim.
“Yang sudah terakreditasi itu laboratorium pengujian air,” ujar Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kukar, Abdul Rokhim.
Menurut Rokhim, keberadaan laboratorium terakreditasi ini memiliki peran vital di tengah meningkatnya aktivitas industri, pertumbuhan permukiman, dan berbagai kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan pencemaran. Dengan adanya fasilitas ini, pemerintah daerah dapat lebih cepat mendeteksi sumber pencemaran, baik dari limbah rumah tangga maupun industri, sebelum dampaknya meluas ke lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain pengujian air, laboratorium DLHK Kukar juga telah mulai melakukan pengukuran kualitas udara ambien. Uji coba ini difokuskan pada pemantauan berbagai parameter polutan, seperti partikel debu PM10 dan PM2,5, sulfur dioksida (SO₂), nitrogen dioksida (NO₂), hingga karbon monoksida (CO).
“Keberadaan polutan-polutan itu sangat berpengaruh terhadap kualitas udara yang kita hirup sehari-hari dan memiliki dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat,” jelas Rokhim.
Namun, ia menegaskan bahwa layanan pengujian kualitas udara tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi, dan belum teregistrasi secara resmi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). “Statusnya sudah terverifikasi tetapi belum teregistrasi. Artinya, kami masih menunggu pengakuan resmi agar hasil uji udara bisa diakui secara nasional,” terangnya.
Meski demikian, DLHK Kukar terus berupaya meningkatkan kapasitas laboratorium agar seluruh layanan pengujian dapat memenuhi standar nasional. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), penambahan peralatan modern, hingga penyesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Koordinasi dengan bidang-bidang lain di lingkungan DLHK juga terus kami perkuat agar laboratorium tidak hanya berfungsi secara teknis, tapi juga memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan lembaga nasional,” kata Rokhim.
Dengan berbagai upaya tersebut, DLHK Kukar menargetkan laboratorium pengujian udara dapat segera menyusul laboratorium pengujian air dalam memperoleh status akreditasi penuh dari KAN. (adv/dlhkkukar/atr)








