Menu

Mode Gelap

Home · 21 Des 2023 14:09 WITA

Lapas Kelas II A Tenggarong Berkomitmen Jaga Kondusifitas Jelang Nataru


Lapas Kelas II A Tenggarong Berkomitmen Jaga Kondusifitas Jelang Nataru Perbesar

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA- Agus Dwirijanto Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong beserta jajarannya mengikuti Apel Siaga Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dimulai pada jam 08.00 wita yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara serta Kota Balikpapan serta dilaksanakan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Utara.

Bertempat di halaman kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Heri Azhari Kepala Divisi Pemasyarakatan yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam amanahnya menyampaikan agar seluruh petugas dalam pelaksanaan tugasnya berpedoman pada SOP yang berlaku dan senantiasa melakukan langkah-langkah antisipatif dan responsif sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan di dalam Lapas/Rutan.

“Jaga selalu integritas petugas disaat menjalankan tugas dan menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat”. Ujarnya

Agus Dwirijanto yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pihaknya beserta seluruh jajaran Lapas Kelas II A Tenggarong berkomitmen untuk turut menjaga kondusifitas keamanan.

“Kami telah menyusun action plan dalam menyambut Nataru ini dan akan melakukan penguatan internal”. Tegasnya

Agus Dwirijanto juga menambahkan bahwa dalam pengamanan Nataru ini pihaknya akan menjalin komunikasi dan kerjasama dengan para pihak seperti TNI/Polri dalam rangka bantuan pengamanan.

” Kami juga akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak lain tentunya, dalam rangka kegiatan ini”. Imbuhny

Dalam kegiatan apel siaga ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian dimana dalam kurun waktu bulan Oktober 2023 sampai dengan bulan Desember 2023, jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Tenggarong telah mengamankan sekitar 32 buah alat komunikasi (handphone) serta beberapa benda-benda terlarang lainnya.

“Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi dan tentu akan ada sanksi tegas jika temuan itu melibatkan oknum petugas Lapas”. Tegas Agus Dwirijanto. (atr)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemarau Mulai Keringkan Sawah, Pemkab Kukar Usulkan Modifikasi Cuaca

27 Agustus 2026 - 15:27 WITA

Aulia Sambut Keterlibatan Rita dan Edi Benahi Fasilitas Publik Kukar

27 Agustus 2026 - 15:25 WITA

Bankaltimtara Tegaskan Pinjaman Daerah Sesuai Aturan, Hormati Proses Hukum

24 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Berawal dari Minta Tumpangan, Pria di Muara Kaman Diduga Serang Korban di Kebun Sawit

21 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Trending di Home