Menu

Mode Gelap

Sosial · 26 Jan 2022 13:40 WITA

Lapas Tenggarong Inginkan Zero Narkoba


Lapas Tenggarong Inginkan Zero Narkoba Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sejak digaungkan pada tahun 2021 tentang 3 (kunci) pemasyarakatan maju dan back to basics pemasyarakatan. Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong terus mendukung program sekaligus mewujudkan Lapas menuju Zero Narkoba. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (25/01/2022).

Kegiatan diawali dengan sosialisasi oleh bagian seksi pembinaan narapidana kepada seluruh kepala kamar hunian yang berlokasi di aula lapas. Kepala Seksi Binapi, Ahmad Harnadi menjelaskan tentang hak dan kewajiban setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) termasuk didalamnya tentang larangan-larangan bagi wbp.

“Kepada seluruh WBP saya tegaskan bahwa setiap WBP yang akan bebas bersyarat maupun yang akan di usulkan penelitian kemasyarakatan (litmas) akan dilakukan tes urine,” jelasnya.

Tes urine dilakukan sebagai bagian dari program zero narkoba, Ahmad Harnadi juga menambahkan tentang sanksi yang akan diterima oleh WBP yang melanggar atau terbukti positif.

“Sanksi tegas akan kami terapkan, kami akan lakukan sidang penjatuhan hukuman disiplin dan dipastikan hukuman disiplin tingkat berat,” tambahnya.

Salah satunya WBP yang terbukti positif saat tes urine akan tercatat pada buku register F yakni buku catatan pelanggaran WBP yang akan berdampak kepada proses pemberian remisi dan program integrasi.

“Setiap WBP yang tercatat di register bisa tidak di usulkan remisi selama satu tahun,” ungkapnya.

Sementara itu dalam mendukung hal ini jajaran pengamanan juga mendapatkan penguatan tugas pokok dan fungsi yang disampaikan oleh KPLP Lapas Kelas II A Tenggarong, Yudi Hari Yanto dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Halif Shodiqulamin.

Pada kesempatan ini, Yudi menyampaikan tentang pentingnya pendekatan humanis terhadap WBP dalam menciptakan suasana Lapas yang aman dan tertib.

“Melalui pendekatan ini, kita sampaikan kepada WBP tentang pentingnya untuk saling menjaga kondisi lapas termasuk dalam rangka pencegahan peredaran gelap Narkotika di dalam lapas,” tuturnya.

Yudi tidak ingin WBP atau bahkan petugas pengamanan terlibat dalam tindakan pidana ini. “Saya tidak ingin ada pengembangan kasus narkoba di lapas ini, pengamanan sebagai garda terdepan dalam hal pencegahan harus menjadi perhatian serius,” imbuhnya.

Selain itu sebagai langkah deteksi dini baik berupa kontrol kamar hunian secara acak dan berkala serta melakukan kontrol area beranggang.

“Langkah tersebut bertujuan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran tata tertib WBP atau mencegah masuknya benda-benda terlarang kedalam lapas,” ujar Halif Shodiqulamin saat menyampaikan paparannya.

Pentingnya dari pelaksanaan deteksi dini adalah pelaksanaan tindakan-tindakan intelejen yang dilakukan oleh petugas untuk menggali atau mendapatkan informasi. “Sekecil apapun informasi yang didapat akan di analisa dan akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai bagian dari senergitas,” tambahnya.

Sementara itu Kalapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto menyampaikan, dari rangkaian kegiatan ini adalah aksi nyata seluruh jajaran Lapas Kelas II A Tenggarong dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan maju dan back to basics pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen Lapas Tenggarong zero narkoba dan kami melakukan segala upaya untuk mewujudkan itu semuanya”, pungkasnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Tekan Kemiskinan Lewat Dua Jalur: Bansos dan Pelatihan Kerja

13 Mei 2026 - 18:16 WITA

bansos kukar

Raperda Pesantren Kukar Tetap Berproses, Bapemperda Jelaskan Polemik di Paripurna

13 Mei 2026 - 16:19 WITA

raperda pesantren kukar

Hendra Pimpin Karang Taruna Kaltim, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Program

12 Mei 2026 - 18:47 WITA

karang taruna kaltim

Karang Taruna Disebut Punya Struktur Kuat hingga RT, Bupati Aulia Dorong Peran Pemuda Daerah

12 Mei 2026 - 14:43 WITA

Karang taruna kaltim

Bantuan Rp150 Juta per RT di Kukar Kini Disalurkan Lewat Kecamatan

6 Mei 2026 - 14:59 WITA

Bantuan Rp150 juta per RT

Buruh Kukar Minta Hak Pekerja Dikawal, Bupati Bentuk Satgas Terpadu

4 Mei 2026 - 16:49 WITA

Buruh Kukar
Trending di Pos-pos Terbaru