okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA– Menyikapi beredarnya informasi yang kurang tepat terkait peristiwa tenggelamnya seorang pemuda di Danau Bukit Lontar, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, PT Multi Harapan Utama (MHU) menyampaikan klarifikasi resmi bahwa lokasi kejadian berada di luar wilayah konsesi perusahaan dan tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Korban, Thomas Steven Gomes (21), diketahui merupakan pekerja dari salah satu perusahaan perkebunan yang berlokasi di sekitar danau dan tinggal di mess karyawan perusahaan tersebut. PT MHU turut menyampaikan belasungkawa dan empati yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
Kepala Desa Margahayu, Rusdi, menjelaskan bahwa Danau Bukit Lontar merupakan danau alami yang terbentuk dari rawa yang secara alami menjadi semakin dalam. Danau tersebut telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk aktivitas keseharian. Rusdi juga menegaskan bahwa korban bukan warga Desa Margahayu.
“Danau ini bukan bagian dari wilayah konsesi MHU, dan tidak ada kegiatan pertambangan di lokasi tersebut. Rencana pemanfaatan danau untuk program ketahanan pangan desa juga tidak dilanjutkan karena kondisi danau yang dipenuhi tunggul kayu dan dinilai tidak aman,” ujarnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, turut melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (31/7) dan menegaskan bahwa Danau Bukit Lontar bukan merupakan void atau lubang bekas tambang.
“Lokasi kejadian merupakan danau alami. Tidak ada aktivitas pertambangan MHU di area tersebut,” tegas Bambang.
Senada dengan itu, External Relation PT MHU, Samsir, menyampaikan bahwa lokasi Danau Bukit Lontar berada di luar wilayah operasional maupun konsesi perusahaan. Namun, pihak MHU tetap menunjukkan kepedulian dengan menjalin komunikasi dan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.
“Sebagai bentuk empati, kami tetap berkomunikasi baik dengan pihak keluarga korban. Namun kami pastikan bahwa lokasi kejadian tidak terkait dengan kegiatan perusahaan,” ujarnya.
MHU juga menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan pengelolaan lingkungan. Perusahaan secara konsisten melakukan patroli pengamanan di seluruh area pasca tambang miliknya, termasuk memasang pagar pengaman, rambu peringatan, dan papan larangan untuk mencegah aktivitas berbahaya seperti berenang atau memancing.
Menutup pernyataan resminya, MHU mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat demi mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat. Peristiwa ini merupakan musibah yang terjadi di danau alami dan tidak berhubungan dengan kegiatan pertambangan perusahaan.(atr/ob1/ef)








