okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan program umrah gratis bagi pemuka agama yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 2027. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada mereka yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan keagamaan dan pembinaan masyarakat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan anggaran untuk program tersebut telah dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sementara itu, mekanisme dan kriteria penerima masih dalam tahap penyusunan agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran.
Menurut Aulia, penetapan penerima manfaat harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan pengabdian mereka dalam kegiatan keagamaan. Pemerintah ingin memastikan program ini benar-benar diberikan kepada orang-orang yang selama ini menjalankan peran penting di tengah masyarakat.
“Pada 2027 kita mulai menjalankan program umrah gratis bagi pemuka agama. Anggarannya sudah dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sedangkan teknis pelaksanaannya masih disusun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, prinsip keadilan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam merancang program tersebut. Pemerintah tidak ingin peluncuran program justru mendorong masyarakat baru terlibat dalam kegiatan keagamaan semata-mata untuk memperoleh kesempatan berangkat umrah.
Karena itu, proses pendataan dan penentuan penerima akan disusun dengan memperhatikan rekam pengabdian serta peran masing-masing individu dalam kegiatan keagamaan di lingkungan mereka.
Sejumlah kelompok yang menjadi perhatian dalam penyusunan kriteria antara lain imam masjid, takmir, bilal, doja, dan guru mengaji. Mereka memiliki peran dalam mendukung kegiatan ibadah, mengelola rumah ibadah, serta membina kehidupan keagamaan masyarakat.
“Kita ingin menerapkan prinsip keadilan. Jangan sampai ketika program diluncurkan, banyak orang baru ingin menjadi penggiat keagamaan, seperti imam masjid, takmir, bilal, doja, maupun guru mengaji, hanya karena ingin mengikuti program ini,” tegas Aulia.
Untuk memastikan kriteria penerima sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, Bagian Kesra akan melibatkan sejumlah organisasi keagamaan dalam penyusunannya. Dewan Masjid Indonesia (DMI) dilibatkan untuk urusan yang berkaitan dengan masjid, sedangkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) berperan dalam aspek kegiatan mengaji.
Selanjutnya, koordinasi program secara keseluruhan akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pelibatan lembaga-lembaga tersebut diharapkan membantu pemerintah menyusun mekanisme yang lebih terarah, sekaligus memastikan proses penentuan penerima mempertimbangkan pandangan pihak yang memahami aktivitas keagamaan secara langsung.
Aulia menegaskan, pemerintah daerah akan menjalankan fungsi sebagai regulator sekaligus pelaksana program. Adapun kriteria substantif penerima akan dirumuskan bersama para penggiat keagamaan dan organisasi terkait agar pelaksanaannya memiliki dasar yang jelas.
“Karena itu, kriteria penerima sedang disiapkan oleh Kesra bersama pihak-pihak terkait. Untuk urusan masjid, kita bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Untuk kegiatan mengaji, kita bekerja sama dengan LPTQ. Selanjutnya, keseluruhan program ini akan berada di bawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ungkapnya.
Melalui program umrah gratis yang direncanakan mulai 2027 ini, Pemkab Kukar berharap dapat memberikan apresiasi kepada pemuka agama yang konsisten menjalankan pengabdian di tengah masyarakat. Penyusunan kriteria yang melibatkan organisasi keagamaan menjadi langkah awal agar program tersebut terlaksana secara adil, transparan, dan tepat sasaran.(adv/diskomkukar/atr)










