Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 27 Jun 2026 21:47 WITA

Pemkab Kukar Waspadai Penurunan DBH Batu Bara Akibat Penyesuaian RKAB


Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat memberikan keterangan kepada awak media. Aulia menyebut Pemkab Kukar mewaspadai potensi penurunan DBH batu bara akibat penyesuaian RKAB perusahaan tambang. (angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat memberikan keterangan kepada awak media. Aulia menyebut Pemkab Kukar mewaspadai potensi penurunan DBH batu bara akibat penyesuaian RKAB perusahaan tambang. (angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mewaspadai potensi penurunan Dana Bagi Hasil dari sektor batu bara menyusul penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya sejumlah perusahaan tambang.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan penerimaan daerah masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Dari komponen Dana Bagi Hasil atau DBH yang diterima Kukar, sekitar 80 persen disebut masih berasal dari batu bara.

“Harus diakui, sekitar 80 persen dana bagi hasil yang diterima Kukar masih bergantung pada sektor batu bara,” ujar Aulia.

Menurut Aulia, struktur pendapatan daerah Kukar ditopang oleh tiga sumber utama, yakni transfer keuangan dari pemerintah pusat, transfer pemerintah provinsi, serta Pendapatan Asli Daerah. Dalam komponen transfer pusat, DBH menjadi salah satu penyumbang penting bagi kemampuan fiskal daerah.

Ia menjelaskan, penerimaan dari batu bara berbeda dengan minyak dan gas bumi. Jika migas menggunakan skema cost recovery, penerimaan dari batu bara berasal dari royalti yang dihitung berdasarkan volume penjualan hasil produksi perusahaan.

Karena itu, ketika RKAB perusahaan tambang disesuaikan atau dikurangi, kapasitas produksi berpotensi ikut menurun. Jika produksi turun, volume penjualan batu bara juga dapat berkurang. Kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap royalti yang menjadi dasar perhitungan DBH.

“Kalau produksinya turun, otomatis penjualannya ikut turun. Kondisi itu tentu akan berdampak pada besaran royalti yang menjadi dasar dana bagi hasil,” jelasnya.

Aulia menilai penurunan DBH akan memberi tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah daerah. Meski demikian, Pemkab Kukar belum mengambil langkah merevisi target pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kukar Idaman Terbaik.

Menurut Aulia, pemerintah daerah masih memantau perkembangan kondisi keuangan sebelum menentukan langkah penyesuaian lebih lanjut.

“Sampai sekarang target RPJMD belum kami revisi. Kami masih melihat perkembangan situasi, meskipun beberapa target pelaksanaan program tahun 2026 memang telah disesuaikan,” katanya.

Ia menambahkan, sejak awal penyusunan program Kukar Idaman Terbaik, pemerintah memperkirakan kemampuan APBD berada pada kisaran Rp9 triliun. Namun, pelaksanaan pembangunan tidak sepenuhnya hanya mengandalkan APBD.

Pemkab Kukar, kata Aulia, akan terus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak agar program prioritas tetap berjalan meski kondisi fiskal menghadapi tekanan akibat fluktuasi penerimaan dari sektor pertambangan.

“Kami akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak agar program-program prioritas tetap terlaksana dan masyarakat tetap mendapatkan manfaatnya,” ujar Aulia.

Pemkab Kukar masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dampak penyesuaian RKAB terhadap produksi batu bara dan penerimaan daerah. Pemerintah daerah juga akan melihat realisasi pendapatan sebelum menentukan kebijakan fiskal lanjutan. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hampir 80 Persen Utang Lunas, Kukar Sisihkan DBH untuk Bayar Kewajiban

7 September 2026 - 14:27 WITA

Antrean Pertalite Mulai Ganggu Jalan, Dishub Kukar Masih Utamakan Dialog

7 September 2026 - 14:20 WITA

Inside Flow Membawa Warna Baru bagi Pecinta Yoga di Tenggarong

6 September 2026 - 17:42 WITA

Kebakaran Jalan Pesut Kukar, Damkar Kerahkan Tujuh Unit dan Kuasai Api dalam 20 Menit

4 September 2026 - 21:47 WITA

Dana Kurang Salur Rp2,4 Triliun Belum Pasti Cair, Pemkab Kukar Koreksi APBD Perubahan 2026

4 September 2026 - 17:58 WITA

Kasus ISPA di Kukar Melonjak, Tembus 9.075 Kasus Selama Agustus

4 September 2026 - 15:40 WITA

Trending di Home