okeborneo.com,TENGGARONG – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kukar melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban yang dimiliki oleh pedagang yang berada di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Kamis (15/7/2021).
Pengecekan ini dilakukan oleh Tim Kesehatan Dokter Hewan dengan memeriksa kondisi fisik dan kesehatan hewan kurban. Selain itu juga dilakukan pengecekan gigi seri hewan qurban yang telah berganti atau dikenal dengan istilah pengecekan gigi poel, yang menandakan hewan telah memenuhi syarat cukup umur untuk jadi hewan kurban pada Idul Adha 1442 Hijriah.
” Dari hasil pengecekan sementara di 3 tempat tadi, seluruhnya layak dipotong untuk kurban nanti,” jelas Yan Hermawan, Tim Kesehatan Distanak Kukar.
Pedagang juga diberikan surat keterangan oleh pihak Distanak Kukar. Dengan adanya surat keterangan ini memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kesehatan dan kelayakan hewan kurban dan pencegahan hal – hal yang tidak diinginkan seperti penyakit yang dibawa oleh hewan tersebut.
“Surat ini menjadi jaminan ke masyarakat, bahwa penjual sudah kita cek segi kesehatan dan kelayakannya dan digunakan sebagai hewan kurban tahun 2021. (ob1)