okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri meminta perangkat desa meningkatkan profesionalisme, menjaga netralitas, dan mempercepat pemanfaatan data serta teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Aulia saat menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin, 20 Juli 2026.
Pengurus PPDI Kaltim yang dipimpin Rodi E dilantik oleh Ketua Umum PPDI Sarjoko. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah dan perangkat desa dari sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Aulia mengatakan kepengurusan PPDI tidak hanya bertugas memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan anggotanya. Organisasi itu juga diharapkan berperan dalam meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan perangkat desa.
“Jabatan ini bukan sekadar amanah organisasi, tetapi juga tanggung jawab moral, profesional, dan sosial untuk memperjuangkan kepentingan perangkat desa serta mendukung pembangunan desa yang lebih baik,” kata Aulia.
Menurut dia, perangkat desa memiliki posisi penting karena berhadapan langsung dengan kebutuhan administrasi dan pelayanan masyarakat.
Perangkat desa juga menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya di tingkat masyarakat.
Aulia mengatakan tuntutan terhadap pemerintahan desa terus berkembang. Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, mudah diakses, serta pengelolaan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di saat yang sama, pemerintahan desa juga dituntut mulai memanfaatkan sistem berbasis digital dalam pengelolaan data dan pelayanan publik.
Karena itu, Aulia meminta PPDI ikut memperkuat kompetensi, integritas, dan kemampuan teknis para perangkat desa.
Ia menyampaikan lima pesan kepada pengurus PPDI Kaltim periode 2025–2030. Pertama, membangun budaya kerja yang profesional. Kedua, menjaga integritas dan netralitas perangkat desa.
Ketiga, mempercepat transformasi pelayanan berbasis data dan teknologi. Keempat, meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat. Kelima, membangun organisasi yang demokratis dan akuntabel.
Menurut Aulia, digitalisasi tidak cukup hanya dengan memindahkan dokumen dari kertas ke komputer. Teknologi perlu digunakan untuk mempercepat layanan, memperbaiki ketepatan data, dan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan desa.
Ia juga mengingatkan agar penerapan teknologi tetap disertai peningkatan kemampuan perangkat dan kesiapan infrastruktur di setiap desa.
Aulia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menempatkan desa sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.
Berbagai potensi ekonomi, mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, kehutanan sosial, hingga ekonomi kreatif, banyak berada di wilayah desa.
Potensi tersebut, lanjut dia, membutuhkan tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas agar dapat dikembangkan untuk kepentingan masyarakat.
“Pemkab Kukar berkomitmen terus memperkuat kapasitas pemerintahan desa melalui pembinaan, pendampingan, peningkatan kompetensi, serta pengembangan inovasi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Aulia berharap pengurus PPDI Kaltim yang baru dilantik dapat menjadi mitra pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan desa.
Ia juga meminta PPDI menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan perangkat desa serta merumuskan solusi yang tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (atr/bby)








