Menu

Mode Gelap

Prokom Kukar · 12 Jul 2024 13:30 WIB

Program Kukar Berkah Terus Berlanjut, Ponpes Al Abgory Jadi Penerima Manfaat


 Teks foto : Istimewa Perbesar

Teks foto : Istimewa

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah telah meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Al Abqory. Selain itu, ia juga menyerahkan bantuan dana operasional sebesar Rp 100 juta kepada Yayasan Putra Warman Al Abqory. Acara ini berlangsung di lokasi pembangunan Masjid Ponpes Al Abqory di Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang, pada Kamis, (11/7/2024)

Pengasuh Ponpes Al Abqory, Ustadz Muhibin Ali, menyatakan bahwa mencapai titik ini merupakan hasil perjuangan yang luar biasa bagi Ponpes Al Abqory.

“Setelah pembangunan Masjid Ponpes ini, para pengasuh terutama santri akan tersenyum bersama, setelah Bupati naik ke atas panggung menyampaikan kabar gembira terkait dibangunnya Masjid Ponpes Al Abqory ini. Untuk itu, terima kasih Bupati atas bantuan gambarnya, ini gambar dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar. Alhamdulillah sudah kami terima nilainya sebesar bantuan untuk pembangunan masjid Ponpes Al Abqory ini,” ujarnya.

Selain itu, kami juga di bantu Rp 100 juta untuk dana operasional Ponpes ini. Kemudian salah satu santri diberikan beasiswa full untuk kuliah di Institut Ilmu Al Quran Rp 130 juta lebih.

Sementara Bupati Edi menyampaikan bahwa keberadaan Ponpes Al Abqory telah melalui perjuangan keras, dan patut di syukuri keberadaannya sudah semakin berkembang dengan baik.

“Hari ini kita bertemu bukan hanya sekedar silaturahim saja tetapi adalah bagian kita membangun kebersamaan, membangun semangat kekuatan bersama. Makanya ada tagline yang kami tetapkan yaitu Betulungan Etam Bisa,” ujarnya

Ia mengatakan, penyerahan bantuan Program Kukar Idaman dan Program Kukar Berkah, dimana kegiatannya adalah Penguatan Proses Belajar Mengajar di Ponpes yang bantuannya Rp 100 juta, dengan catatan Ponpesnya sudah mendapat perizinan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kukar.

“Supaya para sahabat yang ingin mendirikan Ponpes, harus mematuhi kaidah-kaidah hukum positif sebagai persyaratan sebelum membangun ponpes tersebut,” demikian tegasnya. (adv/prokomkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Edi Damansyah Pastikan Pujasera Akan Jadi Ikon Baru Pengembangan Komunitas Kuliner Kukar

12 September 2024 - 14:44 WIB

Antisipasi Inflasi Terus Meninggi, Pemkab Kukar Gelar Pasar Murah

21 Agustus 2024 - 18:04 WIB

PWI Kukar Gelar Lomba untuk Semarakkan HUT ke-79 RI

20 Agustus 2024 - 17:46 WIB

Bupati Kukar Bagikan Gerobak Sayur kepada Pedagang Sayur di Rapak Lambur

20 Agustus 2024 - 14:11 WIB

Bupati Kukar Pastikan BKKD Terus Berlanjut

19 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Bupati Pastikan Kukar Siap Jadi Mitra Pembangunan Bagi IKN

19 Agustus 2024 - 13:11 WIB

Trending di Prokom Kukar