okeborneo.com, SAMARINDA — Pasca terbakarnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran sekitar pukul 09.45 WITA pada Senin (21/3/2022) Unit INAFIS Polresta Samarinda langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Palaran Kompol Roganda mengatakan dari hasil olah TKP Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda diketahui asal mula api dari mobil pikap yang sedang mengisi bahan bakar minyak.
“Mereka menemukan sebuah ponsel jenis android di ruang kemudi, namun kita belum bisa menduga penyebab utama timbulnya api itu apa,” jelasnya.
Atas dasar tersebut, Polsek Palaran selanjutnya berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk mendatangkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri agar mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Jadi hingga penyelidikan dari labfor selesai, SPBU kita amankan secara terukur dengan memasang police line (garis polisi),” tandasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya sopir yang menjadi korban bernama Tukiran (50) berdomisili di Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut mengalami luka bakar sebesar 40 persen.
“Korban tersambar api pada kedua kaki dan tubuh bagian atas saat ini Kita belum bisa meminta keterangan korban karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” jelasnya.
Dari keterangan para saksi, pada saat kejadian api cepat membesar karena banyak cairan mudah terbakar dan korban sempat keluar dari mobil menyelamatkan diri meskipun api sempat menyambar tubuhnya.
“Untuk saat ini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan,semuanya adalah operator pengisian bahan bakar,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)