Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 18 Mei 2022 11:34 WITA

Remaja Diberikan Pembekalan Kesehatan Reproduksi dan Stunting


Remaja Diberikan Pembekalan Kesehatan Reproduksi dan Stunting Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Kesehatan reproduksi merupakan bagian penting dari beberapa faktor kesehatan bagi remaja. Kesehatan reproduksi bukan hanya sehat fisik saja namun sehat secara utuh baik fisik, psikologis mental, spritual dan sosial serta khususnya pada Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR).
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, selain masalah reproduksi masalah stunting juga perlu diperhatikan dan diketahui para remaja.

Sebagai informasi, kasus stunting di Kaltim 2019 sebesar 28,09% dan 2021 sebesar 22,8% atau terjadi penurunan sebesar 5,29%.

“Yang tertinggi adalah Kutai Timur 27,5 persen, PPU sebanyak 27,3 persen dan Kutai Kertanegara sebanyak 26,4 persen,” ujar Soraya pada acara Advokasi Konseling, Informasi dan Edukasi (KIE) dengan tema “Peningkatan Kesehatan Reproduksi Remaja di Sekolah dalam Upaya Pencegahan Stunting untuk Menuju Generasi Emas 2045”. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Victoria Samarinda, Selasa (17/5/2022).

Melihat data tersebut, penting agar remaja mendapatkan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi. Remaja khususnya remaja perempuan yang tidak mendapatkan gizi seimbang dapat menyebabkan anemia. Program penanggulangan anemia pada remaja perempuan sangat penting karena anemia pada remaja perempuan tinggi, kasus perkawinan usia anak atau remaja tinggi, konsumsi zat gizi mikro atau zat besi rendah dan remaja perempuan merupakan calon ibu hamil.

Soraya berharap, kegiatan ini dapat menjadi wadah sosialisasi dan penyampaian informasi terkait dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi dan sekaligus sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Sekarang telah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting melalui Surat keputusan Gubernur Nomor 463/K.159/2022 untuk melaksanakan Program Penurunan Stunting tersebut,” imbuh Soraya.

Soraya juga menjelaskan, Kaltim telah melakukan sosialisasi masalah penurunan stunting melalui jalur pendidikan melalui Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) sebagai pintu masuk dalam upaya pencegahan penurunan stunting.

Kegiatan ini diikuti 40 peserta, terdiri dari SMAN 1 Samarinda, SMAN 5 Samarinda, SMAN 6 Samarinda, SMAN 8 Samarinda, SMK 2 Samarinda, MAN 1 Samarinda, MAN 2 Samarinda, Forum Anak Kaltim, Forum Anak Samarinda dan Forum Genre Samarinda. (rdg/ob1/ef /adv/kominfokaltim)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MPP Kukar Siapkan Layanan di 4 Kecamatan, UMKM Tak Perlu Selalu ke Kabupaten

15 Oktober 2026 - 17:33 WITA

Pengalaman Juara Jadi Modal Sepak Bola Kukar Hadapi Porprov Kaltim VIII

15 Oktober 2026 - 17:32 WITA

Porprov Kaltim VIII Jadi Ajang Pembuktian Atlet Kukar, Dispora Soroti Mental Bertanding

15 Oktober 2026 - 17:30 WITA

Bantuan Lansia dan Disabilitas Kukar Berlanjut, 600 Penerima Program Permakanan Dievaluasi Tiap Tiga Bulan

10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Fiskal Terbatas, Aulia Rahman Basri Pastikan Belanja Pegawai dan Pelayanan Publik Tetap Terjaga

10 Oktober 2026 - 18:14 WITA

Aulia Dorong Daerah Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Migas dan Tambang

10 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Trending di Advertorial