Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi · 21 Apr 2026 10:30 WITA

Setor PAD Rp2 Miliar, Warung Tahu Sumedang Malah Ditutup, DPRD Kukar Protes


Anggota DPRD Kukar Rahmat Dermawan. (Istimewa) Perbesar

Anggota DPRD Kukar Rahmat Dermawan. (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Warung makan Tahu Sumedang di Kilometer 50 poros Samarinda-Balikpapan, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, yang ditutup oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memicu polemik. Usaha tersebut disebut menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara hingga sekitar Rp2 miliar per tahun.

Sorotan datang dari Anggota DPRD Kukar, Rahmat Dermawan. Ia meminta kebijakan penertiban tersebut dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Secara pribadi, tentu kita memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha, khususnya UMKM yang memberikan kontribusi kepada masyarakat dan negara,” ujarnya.

Rahmat mengatakan, dirinya belum mengetahui secara rinci dasar pembongkaran yang dilakukan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, lokasi usaha itu berada di atas lahan negara yang masuk kawasan hutan konservasi.

Menurut dia, penegakan aturan tetap harus dijalankan. Namun, pemerintah tidak bisa hanya melihat aspek pelanggaran administratif tanpa menimbang dampak yang ditimbulkan terhadap warga yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

“Salah satu yang harus dipertimbangkan adalah hajat hidup orang banyak. Banyak kepala keluarga yang bergantung di sana,” katanya.

Ia menilai keberadaan usaha tersebut selama ini memberi manfaat ekonomi, baik dari sisi lapangan kerja, perputaran usaha lokal, maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Karena itu, Rahmat meminta penilaian dilakukan secara proporsional, termasuk melihat skala penggunaan lahan dan dampak lingkungan yang sebenarnya ditimbulkan.

“Kalau yang digunakan hanya sebagian kecil wilayah, harus dibandingkan dengan kerusakan lingkungan lain yang jauh lebih besar, seperti eksploitasi batu bara atau penjarahan hutan di kawasan konservasi,” tegasnya.

Menurut dia, pemerintah juga perlu menjelaskan rencana pemanfaatan lahan setelah pembongkaran dilakukan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

“Kalau setelah dibongkar tidak dimanfaatkan, ini juga harus menjadi pertimbangan. Jangan sampai hanya menghentikan usaha masyarakat tanpa kejelasan,” ujarnya.

Rahmat menilai kondisi itu menjadi ironi di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja, sementara usaha yang sudah berjalan justru dihentikan.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kukar yang membidangi ekonomi dan UMKM, ia memastikan akan terus memantau persoalan tersebut dan mendorong penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari OIKN terkait detail dasar penertiban maupun tindak lanjut atas penutupan usaha tersebut. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

World Tourism Day 2026, Dispar Kukar Dorong Destinasi Wisata Kembali Ramai Lewat Aksi Bersih

25 September 2026 - 18:51 WITA

Tuan Rumah MTQ Kaltim 2026, Kukar Siapkan Kafilah di 58 Cabang Lomba

25 September 2026 - 18:36 WITA

Kukar Berprestasi Kendalikan Inflasi, Aulia–Rendi Raih TPID Award 2026

25 September 2026 - 13:39 WITA

Bupati Kukar Ajak Generasi Muda Lestarikan Tradisi Beseprah

24 September 2026 - 15:03 WITA

Beseprah Erau 2026, Bupati Kukar Ingin Tradisi Makan Bersama Lebih Dekat dengan Rakyat

24 September 2026 - 12:14 WITA

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Diberi Gelar Pangeran Kelana Panji Wira oleh Kesultanan Kutai

24 September 2026 - 10:45 WITA

Trending di Advertorial