Foto bersama Pansus DPRD Kukar seusai melakukan rapat bersama Tim Pansus DPRD Kaltim (istimewa)
okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Betaria Magdalena bersama anggota lainnya mendatangi DPRD Provinsi Kaltim. Kunjungan tersebut dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kukar.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (23/10/2023), bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan Pansus DPRD Kukar disambut langsung oleh Tenaga Ahli Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim, S. Roy Hendrayato.
Ketua Pansus DPRD Kukar, Betaria Magdalena pun mengatakan seusainya perancangan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh DPRD Kukar, pihaknya mengaku siap melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kami ingin lebih cepat untuk menjadikan ini sebuah Peraturan Daerah. Jika redaksi dan muatanya sudah sesuai, kami ingin segera disahkan dan setelah itu akan segera kami sosialisasikan supaya masyarakat paham dan tau pentingnya Pancasila,” kata Betaria.
Semangat tersebut bukan tanpa alasan, hal itu lantaran Betaria dan anggota DPRD Kukar lainnya menginginkan generasi muda penerus bangsa memiliki moral dan etika sesuai nilai-nilai Pancasila. Meski di tengah maju dan lajunya perkembangan teknologi saat ini.
Sementara itu, , S. Roy Hendrayato mengungkapkan pada dasarnya tim Tenaga Ahli dari Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim menyambut baik kedatangan Pansus DPRD Kukar. Ia mengaku dalam rancangan perda tersebut dibuat dari nol sampai pada akhirnya mendapatkan nomor daerah dan itu semua sudah dijelaskan kepada mereka.
“Kami menerima baik pertanyaan apapun yang dapat kami jawab terutama dalam proses pembuatan Perda tersebut mulai dari nol sampai akhir mendapatkan nomer daerah,” ucap Roy.
Selanjutnya Ia mengharapkan terkait apa yang sudah dilaksanakan oleh DPRD Provinsi dalam membuat inisiatif Perda Pendidikan Penyelenggara Pancasila juga dapat diikuti oleh DPRD Kabupaten/Kota di Kaltim. Terlebih melihat kondisi saat ini, pemahaman mengenai Pancasila mulai mengendor di kalangan generasi muda.
“Kami monitoring, mudah-mudahan seluruh daerah kabupaten/kota dapat melaksanakan Perda ini sedemikian rupa, untuk kepentingan menumbuh kembangkan kembali Pancasila”, pungkasnya. (adv/dprdkukar/atr)








