Menu

Mode Gelap

Prokom Kukar · 31 Jul 2024 16:26 WIB

Titik Longsor di Jalan Negara Desa Jembayan Dusun Margasari Belum Ditangani, Pemkab Kukar Minta Tindakan Cepat dari BPJN Balikpapan


 Teks foto: Bupati Kukar Edi Damansyah saat meninjau lokasi jalan longsor di Dusun Margasari (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto: Bupati Kukar Edi Damansyah saat meninjau lokasi jalan longsor di Dusun Margasari (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Hampir 12 bulan sejak longsor yang terjadi di jalan negara Desa Jembayan Dusun Margasari, hingga kini belum ada penanganan yang memadai. Kondisi ini semakin memburuk dan mengancam kelangsungan transportasi antara Kecamatan Tenggarong dan Kecamatan Loa Janan, yang merupakan jalur vital tanpa alternatif lain.

Menurut laporan dari pihak terkait, jika jalan ini terputus, maka arus angkutan orang dan barang akan terhenti total, mengingat pentingnya jalan ini bagi kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.

Selain titik longsor di Jembayan, satu titik di Rempanga juga mengalami kerusakan parah. Upaya sementara yang dilakukan hanya sebatas menutup lubang yang ada, karena keterbatasan wewenang untuk melakukan perbaikan jalan negara.

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah berupaya mendorong penanganan masalah ini dengan mengirimkan surat resmi kepada BPJN Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, namun hingga kini belum ada tanggapan.

“Kami sudah bersurat hampir setahun ini, bahkan dua kali, tetapi belum ada respon. Jika jalan ini tidak segera ditangani, khawatirnya akan putus dan masalahnya akan semakin kompleks,” ujar Edi, Rabu (31/7/2024).

Melalui kesempatan ini, pihak pemerintah Kukar memohon kepada BPJN Balikpapan untuk segera mengambil langkah cepat dalam penanganan jalan negara yang menghubungkan Kecamatan Tenggarong dan Loa Janan.

Selain itu, Edi Damansyah juga mengusulkan agar setelah perbaikan, status jalan ini diubah menjadi jalan kabupaten. Dengan demikian, dalam situasi darurat, pemerintah daerah dapat segera menanganinya tanpa harus menunggu tindakan dari pemerintah pusat.

“Kami hanya bisa memohon, bersurat, dan berdoa agar masalah ini segera ditangani. Kami tidak bisa marah karena itu tidak akan menyelesaikan persoalan,” tambahnya.

Pemerintah dan masyarakat setempat berharap agar ada tindakan cepat dan tepat dari BPJN Kementerian PU Balikpapan demi kelancaran transportasi dan kesejahteraan masyarakat.(adv/prokomkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Edi Damansyah Pastikan Pujasera Akan Jadi Ikon Baru Pengembangan Komunitas Kuliner Kukar

12 September 2024 - 14:44 WIB

Antisipasi Inflasi Terus Meninggi, Pemkab Kukar Gelar Pasar Murah

21 Agustus 2024 - 18:04 WIB

PWI Kukar Gelar Lomba untuk Semarakkan HUT ke-79 RI

20 Agustus 2024 - 17:46 WIB

Bupati Kukar Bagikan Gerobak Sayur kepada Pedagang Sayur di Rapak Lambur

20 Agustus 2024 - 14:11 WIB

Bupati Kukar Pastikan BKKD Terus Berlanjut

19 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Bupati Pastikan Kukar Siap Jadi Mitra Pembangunan Bagi IKN

19 Agustus 2024 - 13:11 WIB

Trending di Prokom Kukar