Menu

Mode Gelap

DP3A Kutai Kartanegara · 13 Jun 2024 16:22 WIB

UPT P2TP2A Kukar Mencatat Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tembus 53 Kasus


 Teks Foto : Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks Foto : Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menembus angka 30 kasus, terhitung sejak bulan Januari sampai Juni menembus angka 53 kasus.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala UPT P2TP2A Kukar, Farida. Ia mengatakan data yang dihimpun pihak UPT merupakan data pada Januari hingga April, belum dengan data di bulan Mei. Dengan melonjaknya kasus kekerasan perempuan dan anak berpotensi angka tersebut bisa mencapai 60 kasus kekerasan.

“Selama April ini data kasus yang masuk ada delapan korban , tersebar dari beberapa kecamatan. Namun yang mendominasi adalah kecamatan Muara Kaman, sudah ada beberapa kasus yang kami tangani dan melibatkan anak di bawah umur,” jelas Faridah, Kamis (13/6/2024).

Farida mengungkapkan, maraknya kasus angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini banyak terjadi dikalangan keluarga terdekat. Maka dari itu, pihaknya mengaku sering kali melakukan sosialisasi terkait dengan pencegahan dan pendampingan.

Salah satu sosialisasi adalah larangan kekerasan terhadap anak yang diatur Undang-Undang (UU). Serta menangani kasus dengan Cepat, Akurat, Komprehensif dan Terintegrasi (Cekat). Faridah mengatakan, saat penanganan kasus, pihaknya juga mengedukasi keluarga-keluarga.

Baik terkait hukum maupun pengetahuan seksual. Berupa edukasi area-area tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Sehingga ketika korban mengalami kekerasan, ia mengetahui dan harus berani menginformasikan kepada keluarga sebagai upaya pencegahan.

“Kami juga terus bersinergi dengan Polres serta OPD lain untuk menekan ini. Kita di UPT juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan keluarga di Kukar untuk tidak takut melapor ke UPT kami. Karena kami hadir untuk memberikan pendampingan secara hukum maupun psikologi serta menjaga identitas pelapor selama penanganan kasus,” tegas Faridah. (adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DP3A Kukar Gelar Jambore Anak sebagai Apresiasi dan Persiapan Agen Perubahan Masa Depan

28 Oktober 2024 - 13:24 WIB

DP3A Yakin Bisa Wujudkan Pembangunan Berbasis Data Gender dan Anak di Kukar

28 Oktober 2024 - 11:58 WIB

DP3A Kukar Gelar Rapat Koordinasi Data Terpilah Gender dan Anak untuk Wujudkan Pembangunan Responsif Gender

28 Oktober 2024 - 11:57 WIB

DP3A Kukar Gelar Rapat Koordinasi Data Terpilah Gender dan Anak Tahun 2024

28 Oktober 2024 - 11:55 WIB

DP3A Kukar Gelar Program Pencegahan Kekerasan, Penelantaran, dan Eksploitasi Anak

26 Oktober 2024 - 15:12 WIB

DP3A Kukar Perkuat Jaringan Desa untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

26 Oktober 2024 - 15:01 WIB

Trending di DP3A Kutai Kartanegara