Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 27 Apr 2026 21:01 WITA

Warga Samboja Barat Resah, Penertiban Tahura Bukit Soeharto Belum Jelas


Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kukar membahas rencana penertiban kawasan Tahura Bukit Soeharto yang memicu keresahan warga Samboja Barat. (Istimewa) Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kukar membahas rencana penertiban kawasan Tahura Bukit Soeharto yang memicu keresahan warga Samboja Barat. (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Rencana penertiban kawasan Tahura Bukit Soeharto memicu keresahan warga Samboja Barat, terutama di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka. Minimnya penjelasan terbuka dinilai membuat masyarakat belum mendapat kepastian soal nasib aktivitas, usaha, dan kehidupan ekonomi mereka di wilayah terdampak.

Camat Samboja Barat, Burhanuddin, mengatakan pemerintah kecamatan telah menerima berbagai aspirasi dari warga. Pihaknya berupaya menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak terkait agar persoalan ini tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas.

“Kami menampung langsung keluhan warga dan terus berupaya membuka ruang dialog dengan pihak yang berwenang terkait persoalan ini,” kata Burhanuddin usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kutai Kartanegara, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, warga membutuhkan penjelasan yang utuh mengenai rencana penertiban tersebut. Kejelasan itu penting agar masyarakat memahami dasar kebijakan, batas wilayah terdampak, serta langkah penyelesaian yang akan diambil.

Pemerintah Kecamatan Samboja Barat, lanjut Burhanuddin, juga tengah menyiapkan tindak lanjut melalui pertemuan dengan pihak otorita serta Wakil Bupati Kukar. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/4/2026).

Pertemuan itu diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih jelas antara pemerintah, otorita, dan warga terdampak. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil tidak hanya berpijak pada aspek penertiban kawasan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

Selain dampak sosial, Burhanuddin turut menyoroti aspek ekonomi di wilayah tersebut. Ia menyebut kawasan Tahu Sumedang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, dengan nilai mencapai sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar setiap tahun.

Kontribusi itu, menurutnya, perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan kebijakan. Sebab, penertiban yang dilakukan tanpa penjelasan dan solusi dapat berdampak langsung pada pelaku usaha, pekerja, serta masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Burhanuddin berharap setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kepastian hukum, keberlanjutan ekonomi masyarakat, dan kondisi sosial warga di lapangan.

Penertiban kawasan konservasi dinilai tetap membutuhkan komunikasi terbuka, data yang jelas, dan ruang dialog agar tidak menimbulkan ketidakpastian baru bagi masyarakat Samboja Barat. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebakaran Jalan Pesut Kukar, Damkar Kerahkan Tujuh Unit dan Kuasai Api dalam 20 Menit

4 September 2026 - 21:47 WITA

Dana Kurang Salur Rp2,4 Triliun Belum Pasti Cair, Pemkab Kukar Koreksi APBD Perubahan 2026

4 September 2026 - 17:58 WITA

Kasus ISPA di Kukar Melonjak, Tembus 9.075 Kasus Selama Agustus

4 September 2026 - 15:40 WITA

PJJ Mulai Diterapkan Hari Ini di Sejumlah Wilayah Kukar, Sekolah Diberi Fleksibilitas

3 September 2026 - 14:28 WITA

Kukar Berlakukan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP Mulai 3 September Imbas Karhutla dan Kekeringan

2 September 2026 - 18:40 WITA

Kemarau Panjang, Kukar Gelar Salat Istisqa: Bupati Sebut Kekeringan hingga Asap Jadi Ancaman

2 September 2026 - 12:20 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru