okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Rencana penertiban kawasan Tahura Bukit Soeharto memicu keresahan warga Samboja Barat, terutama di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka. Minimnya penjelasan terbuka dinilai membuat masyarakat belum mendapat kepastian soal nasib aktivitas, usaha, dan kehidupan ekonomi mereka di wilayah terdampak.
Camat Samboja Barat, Burhanuddin, mengatakan pemerintah kecamatan telah menerima berbagai aspirasi dari warga. Pihaknya berupaya menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak terkait agar persoalan ini tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas.
“Kami menampung langsung keluhan warga dan terus berupaya membuka ruang dialog dengan pihak yang berwenang terkait persoalan ini,” kata Burhanuddin usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kutai Kartanegara, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, warga membutuhkan penjelasan yang utuh mengenai rencana penertiban tersebut. Kejelasan itu penting agar masyarakat memahami dasar kebijakan, batas wilayah terdampak, serta langkah penyelesaian yang akan diambil.
Pemerintah Kecamatan Samboja Barat, lanjut Burhanuddin, juga tengah menyiapkan tindak lanjut melalui pertemuan dengan pihak otorita serta Wakil Bupati Kukar. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/4/2026).
Pertemuan itu diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih jelas antara pemerintah, otorita, dan warga terdampak. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil tidak hanya berpijak pada aspek penertiban kawasan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
Selain dampak sosial, Burhanuddin turut menyoroti aspek ekonomi di wilayah tersebut. Ia menyebut kawasan Tahu Sumedang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, dengan nilai mencapai sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar setiap tahun.
Kontribusi itu, menurutnya, perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan kebijakan. Sebab, penertiban yang dilakukan tanpa penjelasan dan solusi dapat berdampak langsung pada pelaku usaha, pekerja, serta masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Burhanuddin berharap setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kepastian hukum, keberlanjutan ekonomi masyarakat, dan kondisi sosial warga di lapangan.
Penertiban kawasan konservasi dinilai tetap membutuhkan komunikasi terbuka, data yang jelas, dan ruang dialog agar tidak menimbulkan ketidakpastian baru bagi masyarakat Samboja Barat. (atr/bby)








