Teks foto :Sekda Kukar Sunggono Kasnu saat menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 500 Guru di Kukar ( istimewa )
okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA– Sebanyak 500 guru mengaji dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti sertifikasi dan munaqasah akbar yang digelar pada 17–18 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah untuk meningkatkan kompetensi tenaga pengajar Al-Qur’an, terutama dalam ketepatan bacaan dan penerapan ilmu tajwid.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang juga menjabat Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar, Sabtu (17/10/2026).
Pelaksanaan sertifikasi ini diinisiasi LPTQ Kukar bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Cabang Kukar serta Litbang AMM Yogyakarta. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pembelajaran Al-Qur’an melalui peningkatan kemampuan para guru mengaji.
Ketua BKPAKSI Kukar, Abdul Fatah, menjelaskan bahwa peserta terlebih dahulu menjalani pembelajaran tahsin sebelum mengikuti tahapan sertifikasi dan munaqasah. Pembelajaran ini difokuskan pada penyempurnaan bacaan Al-Qur’an, mulai dari pelafalan huruf hijaiyah sesuai makhraj dan sifatnya hingga penerapan kaidah tajwid.
Menurut Abdul Fatah, penguasaan materi tersebut penting untuk membantu guru mengaji membimbing peserta didik membaca Al-Qur’an secara benar, fasih, dan tartil. Dengan demikian, kesalahan bacaan yang berpotensi mengubah makna ayat dapat dihindari.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Kukar yang dibacakan Sunggono, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada LPTQ, BKPAKSI, dan seluruh pihak yang terlibat. Sertifikasi guru mengaji ini disebut sebagai pelaksanaan pertama di Kukar dan diharapkan menjadi pijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur’an di daerah.
Sunggono menegaskan, guru mengaji memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak sejak usia dini. Selain mengajarkan kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur’an, para pengajar juga berkontribusi menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, akhlak mulia, serta penghormatan kepada orang tua dan sesama.
Ia juga mengingatkan agar sertifikasi tidak dipandang sebatas pemenuhan administrasi atau memperoleh pengakuan formal. Lebih dari itu, proses tersebut diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi kemampuan, meningkatkan kualitas metode pembelajaran, dan mendorong guru mengaji terus mengembangkan kompetensinya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kukar berharap kualitas tenaga pengajar Al-Qur’an semakin meningkat sehingga pendidikan keagamaan dapat berkontribusi dalam menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki iman, akhlak, dan karakter yang kuat.(adv/diskomkukar)










