Menu ✖

Mode Gelap

Home · 6 Mar 2024 23:34 WITA

5,6 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Kaltim, 1,6 Kg Diantaranya Tak Bertuan


 5,6 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Kaltim, 1,6 Kg Diantaranya Tak Bertuan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Dua bulan pertama di tahun 2024 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil mengungkap 5,6 kilogram Ganja dan dimusnahkan pada Selasa (5/3/2024).

Dalam pemusnahan ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, BPOM Kaltim, Bea Cukai Samarinda serta Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono mengatakan ganja seberat 5,6 kilogram yang berhasil diamankan tersebut berasal dari tiga pengungkapan dengan tiga tersangka.

“Para pelaku yakni WL dengan barang bukti 1.960 gram netto ganja, kemudian ada MJ dan ADJM dengan barang bukti 1.976 gram netto ganja,” ucapnya

“Namun satu TKP dengan barang bukti 1.692 gram netto ganja tidak ada pelakunya, alamat dan nama yang dituju juga fiktif,” sambung Dedi.

Selain ganja dalam pengungkapan dan pemusnahan ini ada pula sabu dengan barang bukti 11,83 gram netto.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Namun ada yang disisihkan sebagai barang bukti untuk proses persidangan,” pungkasnya. (bdp)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Karhutla di Kukar, Aulia Koordinasi dengan BNPB Minta Bantuan Helikopter

23 Oktober 2026 - 20:55 WITA

Aulia Rahman Basri Tegaskan Gerakan Etam Mengaji Berlanjut, Kukar Bidik Juara Umum MTQ Kaltim

23 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Pejabat Administrator dan Pengawas Kukar Dilantik, Diminta Perkuat Kinerja dan Inovasi

23 Oktober 2026 - 20:50 WITA

Kontrak Proyek Buma Berakhir, Disnakertrans Kukar Kawal Pemenuhan Hak Karyawan

22 Oktober 2026 - 13:22 WITA

Pemkab Kukar Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 2.197 Santri, Anggaran Capai Rp6,5 Miliar

22 Oktober 2026 - 12:14 WITA

Hari Santri 2026, Pemkab Kukar Dorong Pesantren Ramah Anak dan Santri Berdaya

22 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Trending di Advertorial