Menu

Mode Gelap

Home · 6 Mar 2024 23:34 WIB

5,6 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Kaltim, 1,6 Kg Diantaranya Tak Bertuan


 5,6 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Kaltim, 1,6 Kg Diantaranya Tak Bertuan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Dua bulan pertama di tahun 2024 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil mengungkap 5,6 kilogram Ganja dan dimusnahkan pada Selasa (5/3/2024).

Dalam pemusnahan ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, BPOM Kaltim, Bea Cukai Samarinda serta Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono mengatakan ganja seberat 5,6 kilogram yang berhasil diamankan tersebut berasal dari tiga pengungkapan dengan tiga tersangka.

“Para pelaku yakni WL dengan barang bukti 1.960 gram netto ganja, kemudian ada MJ dan ADJM dengan barang bukti 1.976 gram netto ganja,” ucapnya

“Namun satu TKP dengan barang bukti 1.692 gram netto ganja tidak ada pelakunya, alamat dan nama yang dituju juga fiktif,” sambung Dedi.

Selain ganja dalam pengungkapan dan pemusnahan ini ada pula sabu dengan barang bukti 11,83 gram netto.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Namun ada yang disisihkan sebagai barang bukti untuk proses persidangan,” pungkasnya. (bdp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:23 WIB

Semarak HUT RI ke-79, Lapas Tenggarong Gelar Pekan Lomba

6 Agustus 2024 - 10:22 WIB

Teks foto : Apel pagi Lapas Tenggarong sebelum melaksanakan pekan lomba

Polres Kukar Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda

5 Agustus 2024 - 20:00 WIB

Foto : Suasana pers rilis yang dilakukan oleh Polres Kukar (Angga/okeborneo.com)

Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Semak Blukar Jalan Poros Tenggarong – Samarinda

3 Agustus 2024 - 21:50 WIB

dok. istimewa

Bejat! Seorang Ayah Kandung Asal Muara Kaman Perkosa Anak Kandung Sendiri

27 Mei 2024 - 19:30 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com)
Trending di Hukum - Kriminal