Menu

Mode Gelap

Home · 6 Mar 2024 23:34 WITA

5,6 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Kaltim, 1,6 Kg Diantaranya Tak Bertuan


5,6 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Kaltim, 1,6 Kg Diantaranya Tak Bertuan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Dua bulan pertama di tahun 2024 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil mengungkap 5,6 kilogram Ganja dan dimusnahkan pada Selasa (5/3/2024).

Dalam pemusnahan ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, BPOM Kaltim, Bea Cukai Samarinda serta Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono mengatakan ganja seberat 5,6 kilogram yang berhasil diamankan tersebut berasal dari tiga pengungkapan dengan tiga tersangka.

“Para pelaku yakni WL dengan barang bukti 1.960 gram netto ganja, kemudian ada MJ dan ADJM dengan barang bukti 1.976 gram netto ganja,” ucapnya

“Namun satu TKP dengan barang bukti 1.692 gram netto ganja tidak ada pelakunya, alamat dan nama yang dituju juga fiktif,” sambung Dedi.

Selain ganja dalam pengungkapan dan pemusnahan ini ada pula sabu dengan barang bukti 11,83 gram netto.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Namun ada yang disisihkan sebagai barang bukti untuk proses persidangan,” pungkasnya. (bdp)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibayar Rp800 Ribu, Kurir Sabu 1,5 Kg di Kukar Terancam Seumur Hidup

15 April 2026 - 17:07 WITA

sabu kukar

Hangatnya Bukber Kesahmati Samarinda,Tetap Solid Sejak 2010

14 Maret 2026 - 04:07 WITA

Gulma Mengganas di Desa Pela, Nelayan Terhenti dan Habitat Pesut Terancam

17 Januari 2026 - 15:43 WITA

gulma Desa Pela

Disperindag Kukar Mulai Penempatan Pedagang Pasar Baru, Target Penuh Saat Peresmian

18 Desember 2025 - 18:54 WITA

penempatan pedagang Pasar Baru Kukar

Empat Calon Ketua PWI Kukar Resmi Mendaftar, Konferkab Digelar 28 Desember 2025

18 Desember 2025 - 18:45 WITA

PWI Kukar

Empat Tahanan Anak Lapas Tenggarong Kabur karena Rindu Orang Tua, Kakanwil: “Mereka Seperti Anak Kita di Rumah”

11 Desember 2025 - 13:44 WITA

Ditjenpas Kaltim
Trending di Hukum - Kriminal