okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Insani Baraperkasa (IBP) untuk membahas rencana pembangunan jalan penghubung di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Banmus DPRD Kukar, dipimpin oleh anggota Komisi III Ahmad Yani dan Saparuddin Pabonglean, serta dihadiri oleh perangkat daerah terkait dan manajemen PT IBP pada Senin (29/7/2024).
Ahmad Yani menjelaskan bahwa akses antara dusun-dusun di desa tersebut masih terbatas, bahkan warga harus melewati jalan nasional yang berisiko tinggi untuk mencapai kantor desa.
“Ada keterbatasan untuk menembus dusun satu dengan dusun lain, terisolasi. Mau ke kantor desa harus lewat jalan nasional dan itu sangat membahayakan,” ujar Ahmad Yani.
Sebagai solusi, jalan baru sepanjang 2,5 kilometer akan dibangun untuk mempermudah akses warga menuju kantor desa. Jalan ini dulunya merupakan jalan bekas milik eks PT Hima, sebuah perusahaan kayu, namun kini masuk dalam kawasan penambangan PT IBP.
Setelah melakukan koordinasi, PT IBP menyatakan kesediaannya untuk membangun jalan yang dapat digunakan masyarakat.
“Kami akan mengawal prosesnya agar jalan yang dibangun berkualitas dan dapat dilintasi masyarakat. Perusahaan juga sudah sepakat, dan diharapkan dalam dua bulan jalan tersebut bisa direalisasikan,” pungkasnya. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)








