Menu

Mode Gelap

Advertorial · 11 Nov 2025 17:58 WITA

RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Kompas Utama Pembangunan Daerah


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Johansyah. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Johansyah. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA—Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2025–2029 menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Dokumen tersebut dinilai sebagai kompas utama yang akan mengarahkan seluruh kebijakan pembangunan daerah selama periode lima tahun mendatang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Johansyah, menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen administratif yang harus disusun setiap pergantian kepala daerah, tetapi merupakan kerangka kerja strategis yang menentukan masa depan Kukar.

“RPJMD adalah peta jalan pembangunan. Semua kebijakan harus bergerak berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih yang dituangkan dalam dokumen ini,” kata Johansyah.

RPJMD Jadi Dasar Penyusunan Program Seluruh Perangkat Daerah

Johansyah menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah wajib menjadikan RPJMD sebagai acuan saat menyusun program kerja, baik di bidang ekonomi, infrastruktur, sosial, maupun pelayanan publik. Dengan mengikuti arah yang telah ditetapkan, pembangunan dapat dilakukan secara sistematis dan tidak tumpang tindih.

“Dokumen ini memastikan agar perencanaan program tidak melenceng. Jika ada yang berjalan di luar jalur RPJMD, DPRD memiliki kewenangan melakukan koreksi,” jelasnya.

Instrumen Evaluasi Kinerja Pemerintah

Ia menambahkan bahwa RPJMD juga berfungsi sebagai indikator evaluasi tahunan terhadap capaian pemerintah daerah. Setiap target yang tertuang dalam dokumen tersebut menjadi standar pengukuran kinerja, sehingga pengawasan DPRD bisa dilakukan lebih efektif.

“Ketika RPJMD dijadikan pedoman bersama, pengawasan akan lebih mudah, dan orientasi kebijakan akan tetap fokus pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Jawab Tantangan Pembangunan Daerah

Johansyah berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi jawaban atas tantangan utama pembangunan Kukar, seperti pemerataan ekonomi, penguatan pembangunan desa, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, RPJMD bisa menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tutupnya. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sabu Disembunyikan di Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Ditangkap Polisi

18 April 2026 - 18:10 WITA

sabu muara kaman

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang

18 April 2026 - 16:55 WITA

P3K Kukar

Kratom Jadi Sumber Duit Baru, Kukar Produksi Ratusan Ton, Kaltara Siap Ikut

17 April 2026 - 17:48 WITA

kratom kukar

60 Persen Wilayah Batuah Masuk Kawasan IKN, Warga Diminta Patuhi Penertiban Hutan

17 April 2026 - 16:02 WITA

desa batuah

Sempat Ditutup karena Limbah, SPPG di Kukar Kini Beroperasi Lagi, Sudah Aman?

17 April 2026 - 15:16 WITA

SPPG Kukar

Harus Tinggalkan Rumah hingga Sewa Tempat Baru, P3K Kukar Pilih Resign

16 April 2026 - 18:46 WITA

P3K Kukar
Trending di Pemerintahan