Menu

Mode Gelap

Advertorial · 11 Nov 2025 17:58 WITA

RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Kompas Utama Pembangunan Daerah


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Johansyah. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Johansyah. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA—Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2025–2029 menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Dokumen tersebut dinilai sebagai kompas utama yang akan mengarahkan seluruh kebijakan pembangunan daerah selama periode lima tahun mendatang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Johansyah, menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen administratif yang harus disusun setiap pergantian kepala daerah, tetapi merupakan kerangka kerja strategis yang menentukan masa depan Kukar.

“RPJMD adalah peta jalan pembangunan. Semua kebijakan harus bergerak berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih yang dituangkan dalam dokumen ini,” kata Johansyah.

RPJMD Jadi Dasar Penyusunan Program Seluruh Perangkat Daerah

Johansyah menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah wajib menjadikan RPJMD sebagai acuan saat menyusun program kerja, baik di bidang ekonomi, infrastruktur, sosial, maupun pelayanan publik. Dengan mengikuti arah yang telah ditetapkan, pembangunan dapat dilakukan secara sistematis dan tidak tumpang tindih.

“Dokumen ini memastikan agar perencanaan program tidak melenceng. Jika ada yang berjalan di luar jalur RPJMD, DPRD memiliki kewenangan melakukan koreksi,” jelasnya.

Instrumen Evaluasi Kinerja Pemerintah

Ia menambahkan bahwa RPJMD juga berfungsi sebagai indikator evaluasi tahunan terhadap capaian pemerintah daerah. Setiap target yang tertuang dalam dokumen tersebut menjadi standar pengukuran kinerja, sehingga pengawasan DPRD bisa dilakukan lebih efektif.

“Ketika RPJMD dijadikan pedoman bersama, pengawasan akan lebih mudah, dan orientasi kebijakan akan tetap fokus pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Jawab Tantangan Pembangunan Daerah

Johansyah berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi jawaban atas tantangan utama pembangunan Kukar, seperti pemerataan ekonomi, penguatan pembangunan desa, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, RPJMD bisa menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tutupnya. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Kukar Perjuangkan Dana Kurang Bayar Rp2,4 Triliun ke Kemenkeu

5 Agustus 2026 - 19:35 WITA

dana kurang bayar Kukar

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg

Dispensasi Nikah di Kukar Turun 46 Persen, Kehamilan di Luar Nikah Jadi Alasan Terbanyak

5 Agustus 2026 - 16:12 WITA

dispensasi nikah di Kukar

PHK di Kukar Capai 2.496 Orang hingga Juli 2026, Tambang Batu Bara Mendominasi

4 Agustus 2026 - 20:53 WITA

PHK di Kukar 2026

Polres Kukar Tegaskan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Honor Non-ASN Bukan Pelimpahan Kejati

4 Agustus 2026 - 16:49 WITA

penyidikan honor non-ASN Disdikbud Kukar
Trending di Hukum - Kriminal