Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 5 Agu 2026 19:35 WITA

Kukar Perjuangkan Dana Kurang Bayar Rp2,4 Triliun ke Kemenkeu


Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri memberikan keterangan kepada awak media. (Angga/Okeborneo.com) Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri memberikan keterangan kepada awak media. (Angga/Okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memperjuangkan dana kurang bayar bersih sekitar Rp2,4 triliun kepada Kementerian Keuangan. Menurut perhitungan Pemkab Kukar, nilai tersebut berasal dari kurang bayar sekitar Rp3 triliun yang diperhitungkan dengan lebih bayar sekitar Rp600 miliar.

Upaya tersebut akan ditempuh melalui audiensi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah kabupaten/kota lainnya dengan Kementerian Keuangan. Pertemuan itu diharapkan memberikan kepastian mengenai penyelesaian dana yang diklaim masih menjadi hak daerah.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan rencana audiensi merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Kalimantan Timur bersama seluruh kepala daerah se-Kaltim. Kondisi fiskal dan penyaluran dana transfer menjadi pembahasan utama dalam pertemuan tersebut.

“Kutai Kartanegara memiliki dana kurang bayar lebih kurang Rp3 triliun. Itu yang coba kita perjuangkan bersama,” kata Aulia, Selasa (4/8/2026).

Aulia menjelaskan, Pemkab Kukar juga memiliki catatan lebih bayar sekitar Rp600 miliar. Setelah kedua angka tersebut diperhitungkan, nilai bersih dana yang masih diperjuangkan Kukar berada di kisaran Rp2,4 triliun.

Nilai tersebut masih berdasarkan perhitungan pemerintah daerah dan akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai waktu maupun mekanisme penyalurannya.

“Rencananya, kita akan melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan sehingga mudah-mudahan apa yang menjadi hak masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara bisa didapatkan,” ujarnya.

Menurut Aulia, kapasitas fiskal Kukar masih ditopang oleh transfer pemerintah pusat, transfer pemerintah provinsi, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pemerintah daerah perlu memperoleh kepastian penerimaan untuk menjaga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur kemudian menyepakati langkah bersama untuk menyampaikan kondisi fiskal masing-masing daerah kepada pemerintah pusat.

Selain memperjuangkan dana kurang bayar, Pemkab Kukar juga berupaya meningkatkan penerimaan yang menjadi kewenangan daerah. Evaluasi terhadap penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi bagian dari langkah optimalisasi tersebut.

“Kami juga berdiskusi bagaimana mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang kita miliki. Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini ada solusi yang bisa memperkuat kemampuan fiskal daerah,” tutur Aulia.

Ia menilai kerja sama antara pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota diperlukan untuk menghadapi tekanan fiskal yang dirasakan daerah. Audiensi dengan Kementerian Keuangan diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan kondisi tersebut sekaligus memperoleh kejelasan mengenai dana kurang bayar.

Jadwal audiensi belum ditetapkan. Aulia mengatakan Gubernur Kalimantan Timur masih berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengatur pelaksanaan pertemuan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyampaikan langsung kondisi daerah kepada Kementerian Keuangan,” pungkasnya. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

58 Tenant Terisi, Puja Sera Taman Kota ArbizzSpace Siap Dibuka

14 September 2026 - 19:49 WITA

Hetifah Dorong Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran

14 September 2026 - 16:09 WITA

SIGAP UMKM, Diskop UKM Kukar Perkuat Pembinaan Usaha Mikro Berbasis Kebutuhan

14 September 2026 - 12:35 WITA

Dugaan Mortir Sisa Perang Ditemukan di Dasar Sungai Mahakam Samarinda

14 September 2026 - 12:33 WITA

Pendapatan Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan

11 September 2026 - 12:20 WITA

DPRD Kukar Dorong Penelusuran Alur Dana Honor Guru Non-ASN hingga BPKAD

11 September 2026 - 12:18 WITA

Trending di Home