okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA—Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menyerahkan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 kepada DPRD Kukar. Dokumen anggaran tersebut memuat nilai total sebesar Rp 7,5 triliun dan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang I, Jumat (7/11/2025).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan bahwa penyampaian nota keuangan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan prosedur dan tata tertib yang berlaku. Ia menyebut setiap fraksi sudah memberikan catatan dan pandangannya, namun pada prinsipnya penyampaian tersebut tidak bertentangan dengan aturan.
“Angka Rp 7,5 triliun ini sejalan dengan KUA-PPAS yang sebelumnya telah disepakati bersama. Nilainya mencerminkan kondisi riil kemampuan keuangan daerah,” ujar Ahmad Yani.
Penurunan Anggaran Tidak Mengubah Komitmen
Meski APBD 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD dan Pemkab Kukar tetap sepakat untuk berpegang pada angka tersebut. Kestabilan anggaran, menurutnya, menjadi hal penting agar penyusunan program pembangunan tetap terarah.
“Walaupun mengalami penurunan, kita tetap konsisten di angka ini. Tidak ada perubahan komitmen,” katanya.
Banggar Segera Lakukan Pembahasan Detail
Selanjutnya, DPRD Kukar melalui Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap struktur dan rincian nota keuangan yang diajukan. Proses penyelarasan akan dilakukan dalam satu hingga dua pekan ke depan.
“Kita akan melakukan pemeriksaan dan pencocokan terhadap semua komponen anggaran. Tujuannya jelas: memastikan pembangunan daerah tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” jelas Yani.
Target Pengesahan Pertengahan November
DPRD Kukar menargetkan APBD 2026 dapat disahkan pada pertengahan November 2025. Penetapan lebih cepat ini diharapkan mampu memperlancar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sejak awal tahun anggaran.
“Jika pembahasan Banggar berjalan sesuai rencana, maka APBD bisa kita tetapkan pada pertengahan November,” tambahnya.
Dengan penyerahan nota keuangan ini, DPRD dan Pemkab Kukar memasuki tahap penting dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2026. Kedua lembaga berharap alokasi anggaran sebesar Rp 7,5 triliun dapat dikelola secara efektif untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kukar. (adv/dprdkukar/atr)








