Menu

Mode Gelap

Advertorial · 8 Nov 2025 17:50 WITA

APBD Kukar 2026 Disepakati Rp 7,5 Triliun, DPRD Tekankan Ketepatan Sasaran


Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, memberikan keterangan terkait APBD Kukar 2026 usai Rapat Paripurna. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, memberikan keterangan terkait APBD Kukar 2026 usai Rapat Paripurna. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA—Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menyerahkan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 kepada DPRD Kukar. Dokumen anggaran tersebut memuat nilai total sebesar Rp 7,5 triliun dan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang I, Jumat (7/11/2025).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan bahwa penyampaian nota keuangan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan prosedur dan tata tertib yang berlaku. Ia menyebut setiap fraksi sudah memberikan catatan dan pandangannya, namun pada prinsipnya penyampaian tersebut tidak bertentangan dengan aturan.

“Angka Rp 7,5 triliun ini sejalan dengan KUA-PPAS yang sebelumnya telah disepakati bersama. Nilainya mencerminkan kondisi riil kemampuan keuangan daerah,” ujar Ahmad Yani.

Penurunan Anggaran Tidak Mengubah Komitmen

Meski APBD 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD dan Pemkab Kukar tetap sepakat untuk berpegang pada angka tersebut. Kestabilan anggaran, menurutnya, menjadi hal penting agar penyusunan program pembangunan tetap terarah.

“Walaupun mengalami penurunan, kita tetap konsisten di angka ini. Tidak ada perubahan komitmen,” katanya.

Banggar Segera Lakukan Pembahasan Detail

Selanjutnya, DPRD Kukar melalui Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap struktur dan rincian nota keuangan yang diajukan. Proses penyelarasan akan dilakukan dalam satu hingga dua pekan ke depan.

“Kita akan melakukan pemeriksaan dan pencocokan terhadap semua komponen anggaran. Tujuannya jelas: memastikan pembangunan daerah tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” jelas Yani.

Target Pengesahan Pertengahan November

DPRD Kukar menargetkan APBD 2026 dapat disahkan pada pertengahan November 2025. Penetapan lebih cepat ini diharapkan mampu memperlancar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sejak awal tahun anggaran.

“Jika pembahasan Banggar berjalan sesuai rencana, maka APBD bisa kita tetapkan pada pertengahan November,” tambahnya.

Dengan penyerahan nota keuangan ini, DPRD dan Pemkab Kukar memasuki tahap penting dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2026. Kedua lembaga berharap alokasi anggaran sebesar Rp 7,5 triliun dapat dikelola secara efektif untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kukar. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Puratanabhumi, Cara Petala Menyuarakan Tanah Tua Kutai lewat Musik

11 Juli 2026 - 18:10 WITA

Petala

Petani Sungai Merdeka Dipanggil, DPRD Dorong Pertemuan Ulang dengan OIKN

10 Juli 2026 - 19:58 WITA

Petani Sungai Merdeka

Efisiensi Anggaran, Dispar Kukar Prioritaskan Erau dan Evaluasi Agenda Wisata 2026

10 Juli 2026 - 15:15 WITA

Erau 2026

127 Kepala Sekolah Dilantik, Disdikbud Kukar Masih Kejar Sisa Kekosongan Jabatan

9 Juli 2026 - 18:47 WITA

kekosongan kepala sekolah Kukar

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Kukar Lantik 127 Kepala Sekolah dan 93 Pejabat Fungsional

9 Juli 2026 - 18:42 WITA

pelantikan kepala sekolah Kukar
Trending di Pemerintahan