okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) pada Rabu (20/11/2024) untuk mempelajari pelaksanaan program Kredit Kukar Idaman (KKI). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat akses keuangan daerah di Bontang, termasuk implementasi program kredit bunga 0% yang ditujukan untuk membantu masyarakat.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto menyebutkan, terpilihnya Kukar sebagai model dalam penerapan program akses keuangan daerah adalah berkat dukungan dan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memberikan predikat baik untuk TPKAD Kukar di Kalimantan Timur.
Maka dari itu kunjungan TPKAD Bontang ke Kukar dilakukan untuk memahami tata kelola dan implementasi program akses keuangan daerah, dalam hal ini yaitu Kredit Kukar Idaman (KKI) yang telah berjalan sejak tahun 2021. Walaupun TPKAD Bontang telah terbentuk pada tahun 2021, program tersebut baru akan diluncurkan secara resmi dan dicatatkan dalam pembukuan pada tahun 2024 mendatang.
“Kukar sudah lebih dulu meluncurkan program ini dan berhasil mengimplementasikannya sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kukar,” ujar Dafip. Ia menambahkan bahwa berdasarkan rekomendasi OJK, Kukar menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang telah berhasil menerapkan program KKI dengan baik.
Selain Bontang, Pemkab Kukar juga pernah menerima kunjungan serupa dari TPKAD Kabupaten Paser. Mereka datang untuk mempelajari persiapan dan realisasi program KKI, khususnya dalam pemberian kredit tanpa bunga kepada masyarakat untuk melawan praktik rentenir yang selama ini memberatkan perekonomian warga.
Dalam pertemuan tersebut, Dafip menyebutkan bahwa Kepala Bagian Ekonomi Kukar juga sempat menjelaskan berbagai aspek penting dari pelaksanaan program, mulai dari tata cara pelaksanaan, alur proses pemberian kredit, hingga peran masing-masing pihak dalam mendukung percepatan program. “Kami sangat menekankan pentingnya kolaborasi internal tim TPKAD agar program ini berjalan dengan efektif,” kata Dafip.
Dafip juga menegaskan bahwa meskipun program ini dirancang untuk membantu masyarakat, perlu ada pemahaman yang jelas terkait tanggung jawab pengembalian kredit. “Program ini bukanlah program ‘Sinterklas’. Setiap pihak memiliki peran yang jelas. Pemerintah sebagai peluncur program, Bankaltimtara sebagai eksekutor modal, dan masyarakat sebagai penerima manfaat,” tegasnya.
Program KKI bertujuan untuk memberikan kemudahan akses modal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kukar. Selain itu, program ini juga dirancang untuk menanggulangi praktik rentenir yang selama ini membebani masyarakat. Dafip berharap, dengan pelaksanaan yang tepat, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah khususnya di Kukar. (adv/diskominfokukar/rl/ob1/ef)








