Menu

Mode Gelap

DPRD Kutai Kartanegara · 6 Jan 2025 11:18 WITA

Firnadi Ikhsan Sosialisasikan Perda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Tenggarong


Anggota DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan Perbesar

Anggota DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA– Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, memulai tahun 2025 dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Tenggarong pada Minggu (5/1/2025). Sosialisasi ini berfokus pada Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Dalam pemaparannya, Firnadi menyoroti bahaya narkoba yang dapat merusak kehidupan individu dan masyarakat. “Sekali mencoba narkoba, seseorang bisa kecanduan, yang akan berdampak fatal, terutama bagi anak-anak dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta memperkuat upaya bersama dalam pencegahan. “Narkoba adalah ancaman serius yang dapat menghancurkan moral, kesehatan, dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi semua pihak untuk mengatasinya,” tegasnya.

Firnadi juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi generasi muda. Ia berharap anak-anak muda dapat memanfaatkan waktu mereka dengan kegiatan yang positif, sehingga terhindar dari pengaruh buruk narkoba.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama anak-anak. Orang tua perlu memberikan bimbingan dan perhatian, sementara masyarakat turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tambahnya.

Selain pencegahan, Firnadi juga menyoroti perlunya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba agar mereka dapat pulih dan kembali berkontribusi dalam masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk aktif memerangi peredaran narkotika yang semakin marak, mengingat dampaknya yang juga dapat meningkatkan angka kriminalitas.

“Dengan kerja sama yang baik antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, kita dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan memastikan mereka memiliki masa depan yang cerah,” pungkas Firnadi.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasar Semi Modern Tangga Arung Disebut Bakal Jadi Mall Baru Tenggarong

14 November 2025 - 18:05 WITA

Pasar Semi Modern Tangga Arung

Sekolah di Pesisir Kukar Banyak Rusak, Safruddin Desak Perbaikan Segera Dilakukan

13 November 2025 - 21:18 WITA

Sekolah rusak di pesisir Kukar

Kontingen Popda Kukar 2025 Resmi Dilepas, Fokus pada Sportivitas dan Pembinaan

12 November 2025 - 18:00 WITA

Popda Kukar 2025

RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Kompas Utama Pembangunan Daerah

11 November 2025 - 17:58 WITA

RPJMD Kukar 2025–2029

Akbar Haka Serap Aspirasi Warga Loa Ipuh soal Infrastruktur dan Masjid

10 November 2025 - 17:56 WITA

Aspirasi Warga Loa Ipuh

APBD Kukar 2026 Disepakati Rp 7,5 Triliun, DPRD Tekankan Ketepatan Sasaran

8 November 2025 - 17:50 WITA

APBD Kukar 2026
Trending di Advertorial