okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melakukan penyesuaian anggaran dengan memangkas sejumlah pos belanja yang dinilai kurang berdampak langsung bagi masyarakat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi dalam penggunaan APBN dan APBD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran difokuskan pada belanja yang tidak mendukung kebutuhan utama masyarakat. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menggelar beberapa kali pertemuan yang turut dihadiri oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, untuk membahas kebijakan ini.
Berdasarkan hasil pembahasan, Pemkab Kukar akan melakukan penghematan di berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan kursus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bersifat wajib.
“Kami juga mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menerapkan kebijakan efisiensi ini,” ujar Sunggono, Sabtu (15/2/2025).
Adapun rincian pemangkasan anggaran antara lain perjalanan dinas yang dikurangi hingga 60 persen, begitu pula dengan belanja bahan cetak dan ATK. Kegiatan rapat koordinasi yang tidak berkaitan langsung dengan pencapaian target akan dikurangi sebesar 75 persen. Selain itu, anggaran untuk kursus ASN yang bukan merupakan kewajiban pemerintah akan dipotong hingga 50 persen.
Beberapa pengeluaran lain seperti sewa kendaraan, pemeliharaan mobil dinas, pengadaan pakaian dinas, serta pembelian perangkat lunak juga akan ditinjau ulang dan dikurangi secara signifikan jika tidak dianggap mendesak.
“Kami memastikan bahwa kegiatan yang bersifat fungsional tetap berjalan. Misalnya, bantuan untuk rumah ibadah tetap dipertahankan sesuai arahan Bupati. Kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas belanja daerah,” tambahnya.
Meski ada efisiensi anggaran, Pemkab Kukar memastikan bahwa proyek strategis seperti pembangunan Pasar Tangga Arung dan Rumah Sakit Muara Badak tetap berjalan sesuai rencana. Begitu pula dengan belanja pegawai yang tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini.
“Belanja pegawai masih dalam batas yang aman, sehingga tidak akan mengalami perubahan signifikan,” tutup Sunggono. (atr/ob1/ef)








