Menu ✖

Mode Gelap

DPR RI · 8 Apr 2025 20:06 WITA

Ketua Komisi X DPR RI Mengecam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman


Ketua Komisi X DPR RI Mengecam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman Perbesar

Teks Foto : Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur. Penambangan ilegal tersebut telah merusak kawasan seluas 3,26 hektar yang seharusnya berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan.

“Hutan Pendidikan Unmul adalah aset berharga bagi dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya penting bagi Unmul, tapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim. Karena itu, tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak dapat ditoleransi,” tegas Hetifah dalam keterangannya, Senin (8/4).

Sebagai Ketua Komisi X yang membidangi sektor pendidikan dan riset, Hetifah menegaskan pentingnya pelindungan terhadap fasilitas pendidikan dari segala bentuk eksploitasi ilegal. Menurutnya, kawasan tersebut harus tetap steril dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang merugikan generasi masa depan. “Kita harus pastikan bahwa ruang hidup dan ruang belajar anak-anak kita tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” ujarnya.

Politisi partai Golkar itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Ia menyebut tindakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terjadi di kawasan pendidikan lainnya. “Jika tidak ditindak tegas, ini bisa menjadi preseden buruk di mana lembaga pendidikan terus-menerus menjadi sasaran empuk eksploitasi,” tambahnya.

Tak hanya itu, Hetifah mengapresiasi langkah cepat Gubernur dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dan pihak-pihak terkait yang telah melakukan peninjauan dan verifikasi kerusakan di lapangan. Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta aparat keamanan, agar kawasan Hutan Pendidikan dapat dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.

Akhirnya, Hetifah menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan. “Kasus di Unmul ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, bahwa komitmen terhadap pelindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan kita ke depan,” pungkas Hetifah.(atr)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

25.520 Kunjungan Diabetes di Puskesmas Kukar hingga September 2026, Dinkes Soroti Pola Konsumsi

3 Oktober 2026 - 20:46 WITA

Plasma 294 Hektare Belum Terbangun, Koperasi Sungai Payang Tagih Kewajiban PT Niaga Mas Gemilang

1 Oktober 2026 - 19:38 WITA

DLHK Kukar Bidik Retribusi Sampah Rp400 Juta, Skema Pembayaran Lewat PDAM dan PBB Dikaji

1 Oktober 2026 - 13:20 WITA

Kelangkaan BBM di Kukar, Komisi II DPRD Minta Pertamina Tambah Kuota Pasokan

1 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Aulia: APBD Perubahan 2026 Kukar Turun Rp100 Miliar, Angka Rp7,9 Triliun Termasuk Penataan Pinjaman

30 September 2026 - 23:45 WITA

Belimbur Tutup Rangkaian Erau 2026, Aulia Dorong Semangat Membangun Kukar

27 September 2026 - 14:55 WITA

Trending di Advertorial