Menu

Mode Gelap

Distanak Kukar · 12 Sep 2025 14:37 WITA

Gapoktan Pringgondani Harapkan Pemkab Kukar Terus Perhatikan Pertanian


Gapoktan Pringgondani Harapkan Pemkab Kukar Terus Perhatikan Pertanian Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pringgondani, Kecamatan Tenggarong Seberang, menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memberikan perhatian serius terhadap sektor pertanian.

Menurutnya, selama ini dukungan pemerintah, baik berupa bantuan alat mesin pertanian maupun pembangunan infrastruktur pendukung, sudah dirasakan manfaatnya oleh para petani. Namun, ia menekankan masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi petani di lapangan yang perlu mendapatkan solusi bersama.

“Harapan kami ke depan, Pemkab Kukar bisa terus memperhatikan pertanian. Kendala-kendala yang menjadi keluhan petani agar benar-benar diperhatikan sehingga bisa diatasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran pertanian sangat vital bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah yang mayoritas warganya menggantungkan hidup dari sektor ini.

Dengan perhatian dan langkah nyata pemerintah, diharapkan kesejahteraan petani semakin meningkat serta mampu memperkuat posisi Kukar sebagai salah satu lumbung pangan di Kalimantan Timur.(adv/distanakkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akses Jalan Oloy Putus Akibat Longsor, Warga Muara Muntai dan Muara Wis Terdampak

25 Agustus 2026 - 13:26 WITA

HMI Kukar Soroti Pinjaman Rp820 Miliar, Desak Bankaltimtara Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah

24 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Berawal dari Minta Tumpangan, Pria di Muara Kaman Diduga Serang Korban di Kebun Sawit

21 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Erau 2026 Dikawal Kejari Kukar, Pemkab Pastikan Pelaksanaan Sesuai Aturan

20 Agustus 2026 - 19:43 WITA

Trending di Home