okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA — Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bankaltimtara Cabang Kukar. Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti kebijakan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar senilai Rp820 miliar serta meminta kejelasan terkait posisi Bankaltimtara dalam sejumlah persoalan keuangan daerah.
Ketua HMI Kukar, Zulhansyah, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan kajian internal HMI terhadap kondisi keuangan daerah, khususnya setelah adanya kebijakan pinjaman Pemkab Kukar.
“Hasil evaluasi kami dan kajian internal, terutama berkaitan dengan pinjaman kredit Rp820 miliar. Oleh karena itu, kami juga menanyakan posisi Bankaltimtara dalam isu yang kemarin sempat ramai yaitu kasus Honor Disdikbud Kukar,” ujar Zulhansyah.
Menurutnya, pihak Bankaltimtara telah memberikan penjelasan bahwa tidak seluruh informasi mengenai proses perbankan dapat disampaikan kepada pihak luar. HMI, kata dia, memahami keterbatasan tersebut karena berkaitan dengan perlindungan informasi bank dan nasabah.
“Pihak Bankaltimtara sudah menyampaikan bahwa tidak semua proses bisa disampaikan secara terbuka kepada kami. Kami juga memahami itu sebagai hak bank untuk melindungi beberapa informasi terkait dan nasabah,” katanya.
Meski demikian, HMI Kukar berharap Bankaltimtara tetap dapat bekerja sama dalam mengawal persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Zulhansyah menegaskan, pihaknya tidak ingin sekadar mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kebijakan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berdampak buruk terhadap kondisi masyarakat.
“Kami hanya ingin bekerja sama dengan Bankaltimtara agar isu dan masalah yang terjadi ini bisa dikawal dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika pun Bankaltimtara dalam hal ini mendapatkan titik yang keliru, harapan kami untuk bersama-sama bertanggung jawab demi menjaga posisi keuangan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan pinjaman terhadap kondisi keuangan daerah. Menurutnya, alokasi anggaran untuk pembayaran utang berpotensi membatasi ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai kebutuhan masyarakat.
“Karena berkat pinjaman utang yang dilakukan oleh Pemda, satu tahun posisi keuangan daerah ini stagnan. Ini jadinya masyarakat yang [tidak terdengar jelas] terkendala dari kebijakan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, HMI mempertanyakan mekanisme pengambilan kebijakan pinjaman jangka pendek. Zulhansyah menyebut, meskipun pinjaman jangka pendek dapat dilakukan tanpa mekanisme paripurna DPRD, hal tersebut tetap menjadi perhatian pihaknya.
“Walaupun pinjamannya jangka pendek, itu bisa dilakukan tanpa mekanisme di paripurna DPR, tapi itu tetap akan menjadi poin masalah ketika ini dilakukan,” katanya.
HMI Kukar juga menyoroti kondisi masyarakat yang dinilai tengah menghadapi tekanan ekonomi. Di tengah menurunnya daya beli dan ancaman terhadap lapangan pekerjaan, mahasiswa menilai pemerintah perlu memastikan kebijakan pembayaran utang tidak mengorbankan kepentingan publik.
“Faktanya sendiri kita lihat akhir-akhir ini Pemkab terus-menerus mengalokasikan anggaran untuk pembayaran utang. Sementara masyarakat kita banyak sekali yang daya belinya menurun, pekerjaannya terancam. Itu poin-poin yang kami sampaikan kepada Bankaltimtara,” pungkas Zulhansyah.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan HMI Kukar agar pengelolaan pinjaman daerah dan kondisi keuangan Pemkab Kukar dilakukan secara transparan, akuntabel, serta tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kepentingan masyarakat.(atr)









