Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 8 Okt 2025 21:35 WITA

DLHK Kukar Tegaskan Komitmen Kawal AMDAL Kawasan Industri Mahakam


 DLHK Kukar mengikuti pemaparan hasil kajian awal AMDAL Kawasan Industri Mahakam di Tenggarong. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

DLHK Kukar mengikuti pemaparan hasil kajian awal AMDAL Kawasan Industri Mahakam di Tenggarong. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – AMDAL Kawasan Industri Mahakam menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara. Lembaga ini menegaskan komitmennya mengawal penyusunan dokumen agar pembangunan industri tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, menilai hasil kajian awal yang dipaparkan tim penyusun menjadi pijakan penting. Temuan tersebut, katanya, harus diolah komprehensif agar menghasilkan dokumen AMDAL yang akurat. “Temuan-temuan ini menjadi acuan memastikan pembangunan kawasan industri berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan,” ujar Yudiarta.

Menurutnya, setiap aspek lingkungan—mulai dari air, tanah, udara, hingga ekosistem sekitar—wajib mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah tidak ingin potensi dampak hanya terdeteksi setelah proyek berjalan. Dengan dokumen AMDAL yang kuat, mitigasi bisa disiapkan sejak dini.

Yudiarta menegaskan, keseimbangan antara kebutuhan industri dan kelestarian lingkungan menjadi prinsip utama. “Pembangunan harus berjalan, tapi kelestarian lingkungan juga wajib dijaga. Itu komitmen kami,” tegasnya.

DLHK Kukar juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan publik dalam setiap tahapan. Menurut Yudiarta, konsultasi terbuka dengan masyarakat sekitar kawasan industri menjadi bagian penting agar semua pihak memahami potensi dampak sekaligus solusi yang dirancang.

Dengan pengawalan ketat ini, DLHK Kukar berharap dokumen AMDAL Kawasan Industri Mahakam tidak hanya menjadi persyaratan administratif. Lebih dari itu, dokumen tersebut harus menjadi pedoman nyata dalam mengelola dampak lingkungan dari aktivitas industri berskala besar.

“Kalau dokumen AMDAL benar-benar dijadikan acuan, maka pembangunan bisa berkelanjutan. Industri tetap tumbuh, sementara lingkungan tetap terlindungi,” pungkas Yudiarta. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrak Proyek Buma Berakhir, Disnakertrans Kukar Kawal Pemenuhan Hak Karyawan

22 Oktober 2026 - 13:22 WITA

Pemkab Kukar Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 2.197 Santri, Anggaran Capai Rp6,5 Miliar

22 Oktober 2026 - 12:14 WITA

Hari Santri 2026, Pemkab Kukar Dorong Pesantren Ramah Anak dan Santri Berdaya

22 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Hari Santri 2026, Hetifah: Perkuat Pesantren, Lindungi Masa Depan Santri

22 Oktober 2026 - 12:09 WITA

Data Anak Belum Berakta Dipetakan, Dukcapil Kukar Antar Dokumen hingga ke Rumah

21 Oktober 2026 - 20:08 WITA

Kajati Kaltim Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan hingga Tingkat Desa di Kukar

21 Oktober 2026 - 19:57 WITA

Trending di Advertorial