Menu ✖

Mode Gelap

Pemkab Kutai Kartanegara · 25 Okt 2021 17:07 WITA

Pemkab Bakal Operasikan Kembali Rice Processing Unit di Tenggarong Seberang


 Pemkab Bakal Operasikan Kembali Rice Processing Unit di Tenggarong Seberang Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengucurkan dana melalui APBD Perubahan tahun 2021 sekitar Rp 913 juta untuk kembali mengoperasikan Rice Processing Unit (RPU).

Untuk diketahui, RPU ini sendiri berada di Kecamatan Tenggarong Seberang, dan dicanangkan bakal kembali beroperasi di tahun 2022 nanti.

Saat ini, Pemkab Kukar tengah menyusun perencanaan terkait pembangunan RPU, juga alat-alat yang dibutuhkan didalamnya. “Perencanaan kita kembangkan untuk RPU, bangunan maupun alat-alat yang dibutuhkan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kukar, Senin (25/10/2021).

Keberadaan RPU nantinya akan dibuat untuk menghasilkan dan mengembangkan banyak prodak dari berbagai komoditi, dalam hal ini pertanian dalam arti luas. Sehingga, bukan hanya beras saja yang akan diproduksi, melainkan komoditi lain, seperti jagung misalnya. “Kukar ini besar, termasuk perkebunan. Seperti hortikultura, banyak jenis-jenis petani di Kukar,” sebutnya.

Untuk mendukung target tersebut, akan disediakan depo alsintan, depo pupuk dan pestisida, depo khusus hortikultura. Semua itu nantinya disediakan untuk memudahkan petani setempat dalam mencari kebutuhannya untuk bertani. “Kita juga terima untuk sayur-sayuran perkebunan yang lain,” jelasnya.

Kemudian, bakal disiapkan alat untuk mengemas hasil produksi agar layak dijual di supermarket atau pasar modern. Teknologi tersebut disebut ozon, yakni alternatif pengawetan produk hortikultura dengan metode pencucian dan sterilisasi yang dapat membuat masa simpan menjadi lebih lama.

“Kami akan bermitra dengan Perusda. Perusda dimitrakan dengan pihak ketiga untuk mengelola bisnis itu secara profesional,” tambahnya.

Kemudian, Rendi menambahkan, Pemkab akan bermitra dengan Perusda. Lalu Perusda akan bermitra dengan pihak ketiga untuk mengelola bisnis ini secara profesional. Bahkan, Pemkab Kukar sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa pihak ketiga pada 17 Agustus yang lalu.

“MoU dengan pihak ketiga yang akan bermitra dengan Perusda. Termasuk Pupuk Kaltim, peninjauan lokasi, benih ada juga” tandasnya. (adv/dkom/obl/ef)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrak Proyek Buma Berakhir, Disnakertrans Kukar Kawal Pemenuhan Hak Karyawan

22 Oktober 2026 - 13:22 WITA

Pemkab Kukar Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 2.197 Santri, Anggaran Capai Rp6,5 Miliar

22 Oktober 2026 - 12:14 WITA

Hari Santri 2026, Pemkab Kukar Dorong Pesantren Ramah Anak dan Santri Berdaya

22 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Bupati Kukar Dorong Siskamling hingga Masjid untuk Cegah Kebakaran

18 Oktober 2026 - 13:59 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Penanganan Bertahap bagi Korban Kebakaran Loa Ipuh

18 Oktober 2026 - 13:56 WITA

Tinjau Lokasi Kebakaran Loa Ipuh, Bupati Kukar Dorong Penguatan Mitigasi

18 Oktober 2026 - 13:53 WITA

Trending di Advertorial