okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan pentingnya penataan kembali struktur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai masih adanya jabatan kepala dinas yang dijabat pelaksana tugas (Plt) berdampak pada tidak optimalnya kinerja pemerintah daerah.
Dalam wawancaranya, Rabu (10/9/2025), Ahmad Yani menegaskan bahwa jabatan penting di OPD tidak semestinya dibiarkan terlalu lama diisi oleh Plt. Menurutnya, pejabat Plt tidak memiliki kewenangan penuh sehingga program-program strategis daerah sering berjalan tidak maksimal.
“Sudah semestinya tidak ada lagi kepala OPD yang masih berstatus Plt. Jabatan itu harus diisi secara definitif agar kinerja bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pejabat yang hanya diberikan mandat sementara biasanya cenderung berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Hal tersebut membuat pelaksanaan tugas dan program sering berada pada posisi stagnan.
“Plt itu tidak bisa bekerja dengan optimal karena kewenangannya terbatas. Kalau jabatan strategis tidak memiliki pemimpin definitif, bagaimana bisa membuat keputusan jangka panjang?” tambahnya.
Karena itu, DPRD Kukar meminta pemerintah kabupaten mempercepat proses penetapan pejabat definitif. Ahmad Yani menilai langkah ini sangat penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan APBD.
“Kami mendorong bupati untuk segera menetapkan kepala OPD secara permanen. Kekosongan jabatan justru menjadi hambatan dalam realisasi anggaran dan pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan pengisian jabatan definitif akan mempermudah koordinasi dan meningkatkan capaian kinerja OPD, sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan tanpa hambatan birokrasi.
“Kalau semua kepala dinas sudah definitif, pelaksanaan pembangunan akan lebih terarah dan tidak terhambat hal-hal administratif,” ujarnya.
DPRD Kukar berkomitmen untuk terus mengawasi proses tersebut. Ahmad Yani berharap, dalam waktu dekat seluruh jabatan strategis dapat terisi penuh sehingga pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv/dprdkukar/atr)








