Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 28 Jul 2026 19:28 WITA

Pendapatan Kukar 2026 Diproyeksi Meleset Rp1,83 Triliun dari Target


Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan laporan realisasi APBD Semester I dan prognosis enam bulan berikutnya dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Selasa, 28 Juli 2026. (Angga/okeborneo Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan laporan realisasi APBD Semester I dan prognosis enam bulan berikutnya dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Selasa, 28 Juli 2026. (Angga/okeborneo

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA Pendapatan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 2026 diproyeksikan hanya mencapai Rp5,76 triliun atau sekitar 75,87 persen dari target Rp7,59 triliun. Dengan proyeksi tersebut, penerimaan daerah berpotensi kurang sekitar Rp1,83 triliun dari target yang ditetapkan dalam APBD.

Proyeksi itu disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III DPRD Kukar, Selasa, 28 Juli 2026.

Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026.

Hingga 30 Juni 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat Rp2.617.476.559.623,38 atau baru 34,47 persen dari target Rp7.593.272.208.557.

Untuk enam bulan berikutnya, Pemkab Kukar memperkirakan tambahan pendapatan sebesar Rp3.143.247.224.389,62. Apabila prognosis itu tercapai, pendapatan hingga akhir tahun menjadi sekitar Rp5,76 triliun.

Aulia mengatakan prognosis tersebut disusun berdasarkan tren realisasi pendapatan dalam tiga tahun terakhir, alokasi transfer dari pemerintah pusat, serta penurunan pendapatan bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Perhitungan prognosis pendapatan daerah tersebut didasarkan pada tren realisasi pendapatan tiga tahun terakhir, target pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta penurunan pendapatan bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Aulia.

Dari sisi komponen penerimaan, realisasi Pendapatan Asli Daerah hingga akhir semester pertama baru mencapai 31,66 persen dari target. Sementara pendapatan transfer tercatat sebesar Rp2,26 triliun atau 36,30 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan sebagian besar target pendapatan Kukar masih bergantung pada penerimaan selama enam bulan terakhir 2026. Namun, pemerintah justru memproyeksikan pendapatan hingga akhir tahun tidak akan mencapai target APBD.

Belanja Ditopang Pinjaman Daerah

Di tengah proyeksi penurunan pendapatan, realisasi belanja daerah hingga akhir Juni 2026 mencapai sekitar Rp2,63 triliun atau 32,60 persen dari anggaran belanja sekitar Rp8,08 triliun.

Nilai anggaran belanja tersebut lebih besar daripada target pendapatan karena APBD Kukar juga ditopang penerimaan pembiayaan, termasuk pinjaman daerah dari Bankaltimtara.

Belanja operasi yang mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial telah terealisasi sebesar 31,52 persen dari pagu.

Sementara realisasi belanja modal mencapai Rp545,29 miliar atau sekitar 36 persen dari total anggaran belanja modal.

Dari realisasi belanja sekitar Rp2,63 triliun tersebut, Pemkab Kukar telah membayar kewajiban kepada pihak ketiga dari Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp819,58 miliar.

Aulia mengatakan masih terdapat penyedia yang belum mengajukan tagihan kepada pemerintah daerah meskipun proses reviu terhadap kewajiban tersebut telah selesai.

Di sisi lain, alokasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar belum digunakan hingga akhir semester pertama.

Pemerintah berencana menggunakan anggaran tersebut untuk membangun kembali sekolah dasar yang terdampak kebakaran di Kecamatan Loa Janan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan pada tahun ini.

Aulia mengakui kondisi anggaran Kukar mengalami penurunan. Namun, ia menyatakan pemerintah tetap berkomitmen menjalankan pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat.

“Kondisi anggaran kita memang mengalami penurunan. Namun, jangan ragukan komitmen kami untuk terus menyejahterakan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah belum merinci program, proyek, atau pos belanja yang kemungkinan akan disesuaikan apabila proyeksi kekurangan pendapatan sekitar Rp1,83 triliun tersebut benar-benar terjadi.

Penjelasan itu penting karena rendahnya pendapatan dapat memengaruhi kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan, membayar kewajiban, dan menjaga kesinambungan pelayanan publik hingga akhir tahun. (atr)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Remisi HUT RI, 14 Warga Binaan di Kukar Langsung Bebas

17 Agustus 2026 - 20:16 WITA

Semangat Kemerdekaan Jadi Momentum Kukar Berdiri di Atas Kaki Sendiri

17 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Jalan Poros Margasari Kembali Longsor, Pemkab Kukar Siapkan Jembatan Bailey

15 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Jalan Margasari Ambruk, Jalur Tenggarong-Loa Janan Lumpuh Total

15 Agustus 2026 - 13:46 WITA

Aulia Lantik Camat Sanga-Sanga dan Pejabat Fungsional, Perkuat Roda Pemerintahan Kukar

14 Agustus 2026 - 19:21 WITA

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara
Trending di Hukum - Kriminal