okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA—Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat. Kini, perhatian difokuskan pada pekerja kasar di sektor riil yang selama ini minim akses pada jaminan sosial dan keselamatan kerja.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa ribuan masyarakat bekerja pada sektor yang penuh risiko, namun belum memiliki perlindungan formal. Kondisi ini menjadi alasan pemerintah untuk memperluas kepesertaan jaminan ketenagakerjaan.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar 13 ribu pekerja yang terlindungi. Mereka sebelumnya bekerja tanpa jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Program yang awalnya menyasar kelompok pekerja rentan tersebut kini diperluas agar menjangkau lebih banyak tenaga lapangan seperti buruh proyek, pekerja bangunan, hingga pekerja layanan publik di tingkat desa dan kecamatan.
Instruksi Bupati Kukar turut memperkuat langkah ini. Pemkab Kukar melakukan pendataan secara berkala dan menggandeng perusahaan serta lembaga terkait untuk memastikan para pekerja terdaftar dalam perlindungan risiko kerja.
“Tidak boleh ada lagi pekerja di Kukar yang bekerja tanpa perlindungan dasar,” tegas Sunggono.
Selain menambah jumlah peserta, pemerintah juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial. Harapannya, semakin banyak pekerja yang sadar dan mendaftarkan diri dalam program ini.
Upaya ini menjadi bagian dari “Program Etam Sejahtera” dalam misi Kukar Idaman Terbaik, khususnya dalam pemerataan layanan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat hingga tingkat bawah. (adv/prokomkukar/atr)








