Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 26 Jun 2026 16:16 WITA

Sekda Kukar Tegaskan Diperiksa KPK sebagai Saksi soal Kerja Sama Aset Daerah


Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di kawasan Pujasera Tenggarong, Kamis, 25 Juni 2026. Sunggono menegaskan pemeriksaannya oleh KPK hanya dalam kapasitas sebagai saksi. (Istimewa) Perbesar

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di kawasan Pujasera Tenggarong, Kamis, 25 Juni 2026. Sunggono menegaskan pemeriksaannya oleh KPK hanya dalam kapasitas sebagai saksi. (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hanya dalam kapasitas sebagai saksi. Ia menyebut penyidik meminta keterangan terkait sejumlah kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga pada masa lalu.

Pernyataan itu disampaikan Sunggono usai menghadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di kawasan Pujasera Tenggarong, Kamis, 25 Juni 2026.

“Status saya sebagai saksi. Penyidik meminta keterangan terkait penyertaan modal ke Graha 165 serta beberapa bentuk kerja sama pemanfaatan aset daerah yang melibatkan pihak ketiga,” ujar Sunggono.

Menurut Sunggono, materi pemeriksaan berkaitan dengan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kukar dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan aset daerah. Kerja sama tersebut disebut berlangsung pada masa lalu, termasuk sekitar 2013.

Ia mengatakan pada periode itu dirinya belum menjabat sebagai Sekda Kukar. Sunggono menyebut dirinya masih bertugas sebagai camat sehingga tidak mengingat secara rinci seluruh proses kerja sama yang ditanyakan penyidik.

Meski demikian, Sunggono mengatakan telah menyampaikan informasi yang masih diketahuinya kepada penyidik KPK.

Selain dirinya, sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kukar juga disebut dimintai keterangan. Pemeriksaan itu berkaitan dengan informasi mengenai pola kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga, termasuk perusahaan di sektor pertambangan.

Sunggono mencontohkan salah satu bentuk kerja sama yang ditanyakan, yakni pemanfaatan infrastruktur milik pemerintah daerah oleh perusahaan melalui mekanisme perjanjian resmi.

Ia menilai tata kelola kerja sama pemanfaatan aset daerah saat ini telah mengalami perbaikan dibandingkan periode sebelumnya. Menurutnya, regulasi yang berlaku sekarang mengharuskan setiap pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, termasuk melalui kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

“Aturannya sekarang sudah jauh lebih tertib sehingga setiap kerja sama yang dilakukan juga memberikan manfaat bagi daerah melalui peningkatan PAD,” katanya.

Sunggono menegaskan kehadirannya memenuhi panggilan KPK merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Ia menyatakan seluruh keterangan yang diketahui telah disampaikan kepada penyidik sesuai kebutuhan pemeriksaan.

OkeBorneo.com masih berupaya memperoleh keterangan dari KPK terkait materi pemeriksaan dan perkembangan perkara yang berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah di Kukar. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Penyimpangan APBDes Lebaho Ulaq Capai Rp500 Juta, Honor Perangkat Desa Sempat Tertunda

26 Juni 2026 - 16:23 WITA

APBDes Lebaho Ulaq

Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Kalimantan, Samarinda Jadi Pilihan ISMAYA Group

26 Juni 2026 - 16:12 WITA

haraku ramen samarinda

Ernawaty Gafar Kembali Pimpin IWAPI Kaltim Periode 2026–2031

26 Juni 2026 - 11:13 WITA

iwapi kaltim

Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran di Taman Kota Raja Tenggarong

25 Juni 2026 - 20:41 WITA

kebakaran taman kota raja

Pabrik Pakan di Kota Bangun Belum Optimal, Koperasi Harap Dukungan Pemkab Kukar

25 Juni 2026 - 15:24 WITA

pabrik pakan kota bangun

DKP Kukar Targetkan 60 Ribu Pelaku Perikanan Terima Fasilitasi Lima Tahun

24 Juni 2026 - 15:38 WITA

nelayan kukar
Trending di Pos-pos Terbaru