okeborneo.com, SAMARINDA –Aktivitas yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam ditemukan di kawasan Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Polisi menyatakan akan melakukan pengecekan setelah menerima informasi mengenai kegiatan tersebut.
Hasil penelusuran okeborneo.com menemukan adanya aktivitas pertandingan ayam di sebuah arena yang dikenal dengan sebutan “Derby Solong Arena”. Dokumentasi yang diperoleh memperlihatkan kawasan parkir dipenuhi kendaraan, papan berisi daftar peserta dan hasil pertandingan, hingga trofi kejuaraan.
Sejumlah sumber yang mengetahui aktivitas di lokasi tersebut menyebut arena itu diduga dikelola seorang pria berinisial N.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebut mengatakan kegiatan di lokasi tersebut sempat menarik banyak pengunjung.
“Ramai betul waktu itu. Parkiran kendaraan di dalam penuh sampai ke pinggir jalan besar,” ujarnya.
Akses Sekitar 500 Meter, Ada Portal dan Pungutan Kendaraan
Dari penelusuran di lapangan, lokasi arena berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Gerilya dan diakses melalui jalan tanah.
Sekitar 300 meter dari jalan utama terdapat sebuah portal. Saat penelusuran dilakukan, sekitar empat hingga enam orang terlihat berada di sekitar akses tersebut.
Kendaraan yang melintas menuju lokasi dikenai pungutan sekitar Rp5.000 hingga Rp10.000 per kendaraan. Belum diperoleh kepastian apakah pungutan tersebut merupakan biaya parkir, akses kendaraan, atau bentuk pungutan lainnya.
Dari portal, perjalanan menuju kawasan arena masih berjarak sekitar 200 meter.
Keberadaan portal, orang-orang yang berjaga, maupun pungutan kendaraan tersebut belum dapat disimpulkan berkaitan dengan upaya menghindari penindakan aparat.
Trofi dan Papan Pertandingan
Dokumentasi lain yang diperoleh media ini memperlihatkan sebuah trofi bertuliskan “Champions Derby Solong Arena 09–10 Juni 2026”.

Selain trofi, terdapat papan yang memuat daftar peserta dan hasil pertandingan yang disebut berasal dari kegiatan di arena tersebut. Dokumentasi mengenai trofi dan hasil pertandingan juga ditemukan dalam unggahan media sosial.
Aktivitas di lokasi itu disebut pernah diikuti peserta dari luar daerah. Warga mengatakan pada salah satu kegiatan, kendaraan pengunjung memenuhi area parkir hingga mendekati jalan utama.

Meski menunjukkan adanya kegiatan pertandingan ayam, dokumentasi yang diperoleh media ini belum membuktikan adanya transaksi taruhan dalam kegiatan tersebut.
Polisi Akan Cek Lokasi
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rachmat Aribowo mengatakan pihaknya belum mengetahui informasi mengenai aktivitas terbaru di lokasi tersebut.
“Saya belum tahu informasinya, nanti biar anggota saya cek,” kata Rachmat saat dikonfirmasi melalui telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian mengenai hasil pengecekan tersebut.
Polisi Pernah Tindak Sabung Ayam di Kawasan Jalan Gerilya
Aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Jalan Gerilya sebelumnya juga pernah mendapat penindakan kepolisian.
Pada 6 Juli 2025, Satreskrim Polresta Samarinda mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di kawasan Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda saat itu, AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat.
Saat petugas tiba, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian sedang berlangsung. Empat orang yang berada di lokasi kemudian dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ada empat orang yang kami mintai keterangan sebagai saksi. Mereka menyebut aktivitas perjudian di lokasi itu dilakukan tidak setiap hari dan pada jam-jam tertentu,” kata Dicky sebagaimana dikutip dari Sapos.co.id.
Polisi saat itu juga menyebut tempat yang didatangi berada cukup jauh dari jalan umum dan berada di kawasan terpencil.
Sementara terkait aktivitas yang kini ditemukan di kawasan Makroman, Kecamatan Sambutan, Polresta Samarinda menyatakan akan melakukan pengecekan. (pep/bby)









