Menu ✖

Mode Gelap

Pemkab Kutai Kartanegara · 9 Nov 2021 14:01 WITA

Kukar Bakal Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Soal Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19


 Kukar Bakal Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Soal Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kukar, Martina Yulianti saat disinggung soal antisipasi gelombang ketiga Covid-19, mengaku akan menunggu instruksi Pemerintah Pusat.

Dalam hal ini, Martina mengatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan semuanya sendirian. Sehingga perlu adanya arahan dari pihak pusat terlebih dahulu.

Menurutnya, Satgas Covid-19 Kukar juga tidak bisa mengatur pergerakan masyarakat sendirian begitu saja. “Kalau pergerakan itu kan kita enggak bisa ngatur sendiri, jadi tergantung pusat nanti,” kata Martina.

Berkaitan dengan antisipasi gelombang ketiga Covid-19 inipun telah diprediksi oleh beberapa pakar. Diprediksi akan ada indikasi terjadinya pembludakan angka terkonfirmasi positif ketika libur Natal dan Tahun Baru pada Desember nanti.

Dia juga membeberkan bahwa pemerintah telah mulai membahas untuk mewaspadai indikasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19. “Memang sudah mulai dibahas, makanya harus tetap prokes itu,” tambahnya.

Selain itu, berkaitan dengan hal lainnya pun Pemda memang mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Seperti halnya, aturan yang diperbolehkan dan tidak pada PPKM level 1. Nantinya, apa yang telah tertuang di Inmendagri 58/2021 pun akan menjadi acuan Pemda untuk membuat Surat Edaran (SE) Bupati Kukar. (adv/dkom/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Karhutla di Kukar, Aulia Koordinasi dengan BNPB Minta Bantuan Helikopter

23 Oktober 2026 - 20:55 WITA

Aulia Rahman Basri Tegaskan Gerakan Etam Mengaji Berlanjut, Kukar Bidik Juara Umum MTQ Kaltim

23 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Pejabat Administrator dan Pengawas Kukar Dilantik, Diminta Perkuat Kinerja dan Inovasi

23 Oktober 2026 - 20:50 WITA

Kontrak Proyek Buma Berakhir, Disnakertrans Kukar Kawal Pemenuhan Hak Karyawan

22 Oktober 2026 - 13:22 WITA

Pemkab Kukar Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 2.197 Santri, Anggaran Capai Rp6,5 Miliar

22 Oktober 2026 - 12:14 WITA

Hari Santri 2026, Pemkab Kukar Dorong Pesantren Ramah Anak dan Santri Berdaya

22 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Trending di Advertorial