Teks foto : Pria Berinisi VN yang diamankan oleh Polsek Muara Kaman (ist)
Okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA– Seorang pria berinisial VN (34) diamankan polisi setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap seorang korban di kawasan kebun kelapa sawit, Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (20/8/2026).
VN diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada Polsek Muara Kaman, Polres Kukar, untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menerangkan, dugaan tindak pidana tersebut berawal sehari sebelum kejadian. Saat itu, VN datang ke rumah korban dengan alasan meminta makanan dan minuman serta tempat tinggal karena mengaku sedang membutuhkan pekerjaan.
Korban kemudian memberikan bantuan dan mengizinkan VN menginap. Pada Rabu pagi, korban bersama anggota keluarganya dan VN berangkat menuju kebun kelapa sawit di Desa Menamang Kiri untuk melakukan pekerjaan.
Sesampainya di kebun, VN disebut menyampaikan keinginannya untuk bekerja sekaligus tinggal di pondok yang berada di lokasi tersebut.
Situasi berubah ketika anggota keluarga korban meninggalkan pondok untuk membeli kebutuhan sembako dan perlengkapan memperbaiki pondok. Saat itu, korban hanya berada bersama VN di sekitar pondok.
Sekitar pukul 11.00 WITA, korban yang sedang beristirahat dan minum di halaman pondok diduga menjadi sasaran tindakan seksual secara paksa yang dilakukan VN.
Korban berusaha melepaskan diri dan melarikan diri dari lokasi. Namun, menurut keterangan kepolisian, VN kemudian diduga mengambil sebilah parang dan mengayunkannya ke arah korban.
“Korban berhasil menghindar dan melakukan perlawanan hingga terduga pelaku terjatuh,” kata Herwin.
Korban kemudian bersembunyi di sekitar tanggul tanah di pinggir jalan HTI sembari menunggu anggota keluarganya kembali ke lokasi.
Sekitar pukul 11.30 WITA, anggota keluarga korban tiba. Korban lalu menceritakan kejadian yang dialaminya hingga warga kemudian mengamankan VN.
VN selanjutnya diserahkan kepada Polsek Muara Kaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan penanganan serta penyelidikan terhadap perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.(Atr)









